Kebijakan mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu, seharusnya tidak perlu dilakukan.
- Menghadap Menko Zulhas, Gubernur Khofifah Sampaikan Jatim Siap Menjadi Pioner Tiga Program Unggulan Presiden Prabowo
- Tindak Lanjuti Instruksi Zulhas, PAN Jatim Bagikan 1000 Paket Sembako
- Husnul Aqib Apresiasi Kinerja Zulhas: Menteri Koordinator Pangan Dinilai Sukses Atasi Masalah Pangan
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian akan menyulitkan masyarakat.
Pasalnya, kata Amin, penerima subsidi minyak goreng merupakan kelompok masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro yang belum tentu memiliki aplikasi tersebut.
“Jangankan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagian dari mereka bahkan tidak memiliki smartphone,” ujar Amin kepada wartawan, Selasa (28/6).
Selain itu, kata legislator PKS ini, penggunaan aplikasi PeduliLindungi terkesan mengaitkan syarat penerima subsidi dengan kewajiban vaksinasi.
Padahal, lanjut Amin, semua kelompok masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha mikro berhak menikmati subsidi minyak goreng curah, tanpa kecuali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menghadap Menko Zulhas, Gubernur Khofifah Sampaikan Jatim Siap Menjadi Pioner Tiga Program Unggulan Presiden Prabowo
- Tindak Lanjuti Instruksi Zulhas, PAN Jatim Bagikan 1000 Paket Sembako
- Husnul Aqib Apresiasi Kinerja Zulhas: Menteri Koordinator Pangan Dinilai Sukses Atasi Masalah Pangan