RMOLBanten. DPR menjadi kambing hitam karena revisi UU Terorisme belum juga rampung. Untuk itu sesuai usulan semua pihak, DPR akan merampungkan RUU tersebut.
- Pendaftaran Parpol, Ketum dan Sekjen Wajib Hadir Fisik ke KPU
- Sambangi Tebuireng, Anies Perkuat Sanad Keilmuan
- Fraksi Gerindra Komitmen Bantu Gubernur Tingkatkan Potensi PAD
"Saya sebagai ketua DPR tentu saja baper (terbawa perasaan) juga karena tiba-tiba gara-gara RUU terorisme ini kami dijadikan kambing hitam," ujar Bamsoet.
Menurutnya lambannya pengesahan RUU teroris lantaran adanya perbedaan pendapat dari fraksi mengenai definisi teroris. Perbedaan pendapat yang alot itu membuat pembahasan RUU Teroris ini terkesan lama.
"Definiai teoris ini memutar-mutar di RUU dan ada yang menggoreng akhirnya jadi tidak kelar," ujarnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Berdialog, Warga Wadas Nyanyikan Penolakan Tambang di Depan Ganjar Pranowo
- Ganjar dan Anies Laksana Pilot Tak Punya Pesawat
- Menko PMK Masih Meyakini Tewasnya Korban Kanjuruhan Akibat Gas Air Mata