Dalam upaya membongkar jaringan judi daring (online), sudah sepantasnya Bareskrim Polri memanggil Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
- DPRD Jatim Minta Verifikasi Ulang Seluruh Tenaga Medik
- Densus 88 Masih Dalami Jaringan Teror Munarman
- KPK Pastikan Buka Kemungkinan Jerat Mardani H Maming Tersangka TPPU
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/7).
"Bila Pak Benny bisa memberi informasi dan fakta yang kuat, tentu Polri dan juga masyarakat akan berterima kasih," kata Edi.
Edi merespons positif panggilan Bareskrim Polri terhadap Benny pada Senin (29/7) setelah Benny mengungkap inisial T sebagai pengendali judi di Indonesia.
"Kami melihat pemanggilan ini sangat bagus. Polri telah merespons cepat adanya informasi terhadap sosok T yang disebut-sebut orang yang mengendalikan judi online di Indonesia," kata mantan komisioner Kompolnas ini.
Menurut Edi, Polri tentu akan mengharapkan sekali bantuan dan kehadiran Benny agar bisa memberikan informasi soal keberadaan judi termasuk keterlibatan T.
"Judi online sudah sangat meresahkan dan banyak merugikan masyarakat," demikian Edi.
"Selama ini kesulitan Kepolisian adalah operator yang mengendalikan judi berada di luar negeri dan membutuhkan kerja sama dengan Interpol," katanya.
Sebelumnya, Ketua BP2MI Benny Ramdhani menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol
- Promosikan Judi Online di Medsos Selebgram di Madiun Diamankan Polisi
- Soal Judi Online, Budi Arie Seharusnya Dijadikan Tersangka Juga