DPRD Kota Malang akan segera membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
- Komisi A DPRD Kota Malang Tegaskan Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Patuh Terhadap Regulasi demi Dongkrak PAD
- DPRD Kota Malang Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis Melalui PAK 2025
- DPRD Kota Malang Kunjungi Commad Center Bapenda untuk Pastikan Efektivitas Kelola Sumber PAD
Hal itu merupakan tanggapan dari jawaban Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang, Rabu (19/6).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan terkait target penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 akan rampung dalam dua pekan.
”Pansus akan kita tugaskan khusus untuk membahas rancangan RPJPD 2025-2045, jadi kita targetkan pansus ini hanya bekerja dalam 2 minggu,” katanya.
Made menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan di tengah padatnya jadwal. Karena dalam waktu dekat juga akan bergulir pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) dan APBD Perubahan.
“Saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut di Bulan Juli, karena kita sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025,” sambungnya.
Waktu dua minggu dirasa cukup untuk merampungkan RPJPD 2025-2045, sebab rancangan RPJPD sudah hampir rampung 90 persen. Mulai dari pembahasan di tingkat bawah, RT/RW sampai Kecamatan, kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, Kemendagri dan KemenPUPR.
"Kita tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai,” terangnya.
Pembentukan pansus tersebut, nantinya juga dimaksudkan untuk memperdalam jawaban dari Pj Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi terkait rancangan RPJPD 2025-2045.
“Pansus nanti diperoleh dari masing-masing fraksi yang mengirimkan dua nama anggotanya,” tutur politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu.
Made menyebut nantinya apa yang ditanyakan oleh setiap fraksi DPRD Kota Malang juga bukan sekadar teoritis saja, namun hal realitas yang memang didapati di lapangan.
Apalagi dengan adanya Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) yang dasarnya adalah visi misi Cawalkot, tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang.
“Goalnya nanti adalah Kota Malang punya road map pembangunan daerah yang jelas dan berkesinambungan," kata Made.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, terkait RPJPD memang masih banyak hal yang akan dipersiapkan.
"Tentunya kita persiapkan karena masih banyak hal yang harus kita jelaskan terkait dengan beberapa pertanyaan di RPJPD tahun 2025-2045,” ungkapnya.
Menurutnya, dikarenakan tahapan dalam RPJPD akan berkaitan dengan RPJMD yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, sehingga pihaknya akan menuangkan RPJPD ke dalan RPJMD.
"Karena RPJPD kan perencanaan 20 tahun jadi masih panjang,” pungkasnya.[adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi A DPRD Kota Malang Tegaskan Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Patuh Terhadap Regulasi demi Dongkrak PAD
- DPRD Kota Malang Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis Melalui PAK 2025
- DPRD Kota Malang Kunjungi Commad Center Bapenda untuk Pastikan Efektivitas Kelola Sumber PAD