Bentuk Satgas Penanganan Pegawai Non ASN, Cara Gus Fawait Selesaikan Tenaga Honorer Dapatkan Haknya.

Pemkab Jember
Pemkab Jember

Penyelesaian Tenaga Non ASN ( Aparatur Sipil Negara) atau tenaga honorer Pemkab Jember, yang masih terkatung-katung, mendorong Bupati Jember, Muhammad Fawait membentuk satgas. 


Satgas tersebut, diberi nama Satgas Percepatan Penanganan Pegawai Non ASN Pemkab Jember. 

Penyelesaian non ASN ini, menjadi fokus utama program kerja Bupati Gus Fawait, yang diharapkan tercapai dalam  program kerja 100 hari, setelah menjalani retret di Magelang. 

"Persoalan tenaga honorer terjadi hampir di semua daerah di Indonesia, termasuk di Jember.  Namun kami tidak ingin, persoalan ini terus berlarut, dengan memutuskan membentuk Satgas Percepatan Penangan Honorer," ucap Bupati Gus Fawait, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu ( 12/3).

Dia menjelaskan, bahwa satgas ini berada dibawah kendali Inspektorat Pemkab Jember. Dia memberikan batas  waktu penyelesaian maksimal 1 minggu,  persoalan Honorer bisa tuntas, dan hak-hak honorer. 

"Saya beri waktu satu Minggu, kami berharap seperti gaji bisa dicairkan sebelum lebaran 1446 Hijriyah," katanya.

Menurutnya tenaga  honorer juga mempunyai keluarga, yang tentunya juga memiliki kebutuhan yang sama, terutama menjelang lebaran. 

"Kami berharap satgas ini, bersinergi dengan pansus tenaga non ASN DPRD Jember," terangnya 

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, kegiatan tersebut, j dihadiri ketua DPRD Jember, Ahmad Halim dan PLH Sekdakab Jember dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Jember, supaya lebih legitimate.

"Kedepan  penyampaian kegiatan Pemkab Jember, kedepan  akan diumumkan setiap Senin malam, pada jam 20.WIB. langkah ini untuk memaparkan capaian dan target program kerja yang sudah dilakukan, sehingga bisa diketahui masyarakat luas," terangnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news