Bentuk Sentra Gakkumdu, Kejati Jatim Akan Tindak Pelanggaran Pilkada 2020

Kejati Jatim telah membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mengawasi hingga menindak pelanggaran-pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilukada tahun 2020 di Jawa Timur.


"Kalau ada laporan atau temuan, dibahas dalam Sentra Gakkumdu. Jika memenuhi unsur tindak pidana Pemilu, langsung ditangani penyidik (kepolisian, red). Kejaksaan tinggal menunggu proses dari Panwaslu dan kepolisian," kata Aspidum Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (21/3).

Menurut Herry, jenis pelanggaran pada proses Pemilu bisa diklarifikasikan sesuai ranahnya. Jika ada unsur pidananya, pasti akan diproses oleh kepolisian dan dilanjutkan ke Kejaksaan. Dicontohkan Herry, bentuk tindak pidana Pemilu seperti money politics dan pelanggaran kampanye. Dan bukan tindak pidana biasa.

“Sentra Gakkumdu memproses tindak pidana yang berkaitan dengan Pemilu," jelasnya.

Bahkan untuk Sentra Gakkumdu ini, Herry mengaku sudah ada pengarahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang intinya mengimbau para Kejari yang ada di wilayahnya ada pelaksanan Pilkada, untuk membentuk Sentra Gakkumdu di masing-masing daerah. Di Provinsi, pihaknya juga membentuk Sentra Gakkumdu.

"Sentra Gakkumdu Provinsi ini fungsinya apabila ada hambatan di Gakkumdu daerah, bisa koordinasi dengan Provinsi. Jaksa-Jaksa dari Kejati Jatim sudah ditunjuk dan diusulkan untuk tim gabungan Sentra Gakkumdu Provinsi," tegasnya.

Masih kata Herry, nantinya Sentra Gakkumdu ini tidak hanya dari Kejaksaan. Tapi ada unsur dari kepolisian dan Bawaslu yang membicarakan terkait masalah Pilkada. Di Provinsi, pihaknya mengaku segera membentuk Sentra Gakkumdu. "Sentra Gakkumdu ini, sambung Herry, akan tersebar di Kejari yang memang di wilayahnya terdapat Pilkada serentak 2020," pungkasnya.

Diketahui, ada 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada serentak pada 23 September 2020. Secara berurutan mulai dari Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kediri, Malang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Sidoarjo, Mojokerto, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news