Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ternyata kembali ke wilayah Jayapura sejak Januari 2023 setelah melarikan diri ke Papua Nugini. Dia pun akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran Polda Papua di tempat persembunyian di daerah Abepura, Kota Jayapura.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang membeberkan kronologis penangkapan terhadap buronan KPK tersebut.
Firli menjelaskan, pada 12 Juli 2022, KPK melakukan upaya penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak, akan tetapi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022.
"RHP melarikan diri ke PNG melalui Skow (Yambe) pada saat tim KPK akan melakukan penangkapan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/2).
Akhirnya kata Firli, pada Juli 2022 itu, KPK melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Papua Nugini di Port Moresby dalam rangka pencarian Ricky Ham Pagawak di wilayah Papua Nugini.
"Sejak bulan September tahun 2022 sampai dengan Desember 2022, terus melakukan kontak dengan tim dari Krimum Polda Papua terkait keberadaan RHP. Januari 2023, Satgas mendapat informasi bahwa RHP masuk ke Wilayah Jayapura," kata Firli.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto