Pemerintah telah membuka tahap kedua pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran kelompok Lanjut Usia (Lansia) umur 60 tahun ke atas dan pekerja publik.
- Kasus Aktif Masih Naik di Atas 200 Orang, yang Sembuh 1.524 Pasien
- Bupati Lamongan Pantau PPKM Dan Bagi Sembako Kepada Pedagan Kaki Lima
- Positif Covid-19 Nasional Tambah 1.745 Kasus, Korban Meninggal 9 Orang
Khsus masyarakat Lansia yang ingin divaksin, Kementerian Kesehatan mengeluarkan panduan mekanisme pendaftaran dan akses pendaftaran secara online.
Dalam dokumen panduan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh Lansia untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima vaksin.
Yang pertama melalui fasilitas kesehatan masyarakat, baik Puskesmas atau rumah sakit (RS) pemerintah dengan cara mengakses website resmi Kementerian Kesehatan (www.kemkes.go.id) dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Serta selalin itu, juga harus mengakses website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.
Dari tiga situs resmi tersebut, sudah tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi Lansia, dan di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
"Dalam mengisi data tersebut peserta Lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui Kepala RT/RW," jelas panduan Kemenkes ini.
Setelah peserta mengisi data di website tersebut, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing, untuk selanjutnya akan ditentukan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi.
Sementara itu, untuk mekanisme kedua yang bisa dipilih Lansia adalah melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan atau instansi yang dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.
"Organisasi atau instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat Lansia," demikian keterangan panduan ini.
Adapun, Kementerian Kesehatan turut menginformasikan daftar link website pendaftaran vaksinasi Covid-19
untuk Lansia di 34 Provinsi.
Berikut ini adalah daftarnya:
1. DKI Jakarta: dki.kemkes.go.id
2. Serang: serang.kemkes.go.id
3. Bandung: bandung.kemkes.go.id
4. Semarang: semarang.kemkes.go.id
5. Surabaya: surabaya.kemkes.go.id
6. Yogyakarta: yogyakarta.kemkes.go.id
7. Denpasar: denpasar.kemkes.go.id
8. Banda Aceh: bandaaceh.kemkes.go.id
9. Pangkal Pinang: pangkalpinang.kemkes.go.id
10. Bengkulu: bengkulu.kemkes.go.id
11. Gorontalo: gorontalo.kemkes.go.id
12. Jambi: jambi.kemkes.go.id
13. Pontianak: pontianak.kemkes.go.id
14. Banjarmasin: banjarmasin.kemkes.go.id
15. Tanjung Selor: tanjungselor.kemkes.go.id
16. Palangkaraya: palangkaraya.kemkes.go.id
17. Samarinda: samarinda.kemkes.go.id
18. Tanjung Pinang: tanjungpinang.kemkes.go.id
19. Bandar Lampung: lampung.kemkes.go.id
20. Ambon: kotaambon.kemkes.go.id
21. Ternate: ternate.kemkes.go.id
22. Mataram: mataram.kemkes.go.id
23. Kupang: kupang.kemkes.go.id
24. Manokwari: manokwari.kemkes.go.id
25. Jayapura: jayapura.kemkes.go.id
26. Pekanbaru: pekanbaru.kemkes.go.id
27. Mamuju: mamuju.kemkes.go.id
28. Makassar: makassar.kemkes.go.id
29. Palu: palu.kemkes.go.id
30. Kendari: kendari.kemkes.go.id
31. Manado: manado.kemkes.go.id
32. Padang: padang.kemkes.go.id
33. Palembang: palembang.kemkes.go.id
34. Medan: medan.kemkes.go.id.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ahli Virologi Thailand Waspada, Kasus Monkeypox Bisa Meroket karena Perbatasan Dibuka
- Peringati HKN, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menerapkan Kebiasaan Hidup Sehat
- Ilmuan Inggris Sebut Virus Corona Akan Eksis Selamanya Seperti Flu, Manusia Butuh Vaksinasi Rutin