Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuktikan komitmennya menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Pihak Kejaksaan Agung mengumumkan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) telah dinyatakan lengkap atau P-21.
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.
Merespons hal tersebut, salah satu Inisiator Relawan Muda Indonesia, Beny Papa, mengapresiasi kerja tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil menjawab kepercayaan Publik.
"Hal ini kami yakini akan berkorelasi dengan tingginya kembali kepercayaan Publik terhadap institusi Polri" kata mantan aktivis PMKRI ini
Beny mengajak seluruh masyarakat selalu mendukung penuh Korps Bhayangkara untuk kembali dipercaya dalam mengungkap setiap masalah hukum yang terjadi.
"(dukungan) dalam mengawal dan melaksanakan tugas sebagai penegak hukum di negara ini." tutup Beny dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat
- Pj. Gubernur Jatim Bersama Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya