Berkerumun di sekitar Alun-Alun Caruban, Madiun, sebanyak 39 pelajar diamankan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari gabungan Polsek Mejayan dan Wonoasri serta Satpol PP, Jumat (29/1) sore.
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak
Ditengarai para pelajar yang melanggar protokol kesehatan atau prokes ini sedang melakukan balap liar, sehingga meresahkan masyarakat.
"Kemarin sore dalam operasi penertiban protokol kesehatan mengamankan 39 pemuda yang kebanyakan masih pelajar. Dan mereka ini sedang melakukan balapan liar," kata Kabid Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP, Danny Yudi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (30/1).
Masih kata Danny, diamankan juga barang bukti berupa 25 sepeda motor serta 3 sepeda.
"Tadi kita berikan sanksi disiplin serta melayangkan surat pemberitahuan kepada sekolah masing-masing dengan harapan agar anak didiknya tidak mengulangi hal serupa," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 25 sepeda motor dan 3 sepeda. Pelanggar yang sebagian besar dari kalangan pelajar itu diberikan sanksi disiplin. Serta pemberitahuan ke sekolah masing-masing.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 4.396 Siswa Berebut Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Wali Kota Eri: Tiap Tahun Antusiasme Meningkat
- Beasiswa Penghafal Kitab Suci Bagi Pelajar Surabaya Merupakan Penanaman Pendidikan Karakter
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi