Berkerumun, 39 Pelajar di Madiun Diamankan

 Para pemuda yang terjaring operasi penertiban protokol kesehatan mengamankan diberikan sanksi disiplin/RMOLJatim
Para pemuda yang terjaring operasi penertiban protokol kesehatan mengamankan diberikan sanksi disiplin/RMOLJatim

Berkerumun di sekitar Alun-Alun Caruban, Madiun, sebanyak 39 pelajar diamankan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari gabungan Polsek Mejayan dan Wonoasri serta Satpol PP, Jumat (29/1) sore.


Ditengarai para pelajar yang melanggar protokol kesehatan atau prokes ini sedang melakukan balap liar, sehingga meresahkan masyarakat. 

"Kemarin sore dalam operasi penertiban protokol kesehatan mengamankan 39 pemuda yang kebanyakan masih pelajar. Dan mereka ini sedang melakukan balapan liar," kata Kabid Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP, Danny Yudi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (30/1).

Masih kata Danny, diamankan juga barang bukti berupa 25 sepeda motor serta 3 sepeda. 

"Tadi kita berikan sanksi disiplin serta melayangkan surat pemberitahuan kepada sekolah masing-masing dengan harapan agar anak didiknya tidak mengulangi hal serupa," ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 25 sepeda motor dan 3 sepeda. Pelanggar yang sebagian besar dari kalangan pelajar itu diberikan sanksi disiplin. Serta pemberitahuan ke sekolah masing-masing.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news