Bersihkan APK- Bawaslu Banten Minta Bantuan Gubernur

. Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu (Bawaslu) Banten minta bantuan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) agar alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di provinsi Banten dibersihkan.


Selain menggagu kenyamanan, tahapan kampanye pemilu 2019 belum mulai.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudih, saat menggelar konfrensi pers di Kantor Bawaslu, Rabu (25/4).

"Terutama menertibkan alat peraga kampanye (APK) dari sejumlah parpol yang banyak bertebaran dipinggir jalan mulai dari spanduk, billboard, banner, bendera dan stiker," kata Didih .

Menurut Didih, Bawaslu memilih langsung meminta bantuan pemprov karena pihaknya tidak memiliki personel dan perangkat untuk membersihkan APK tersebut.

Kami dan pemprov hanya akan membersihkan APK Pemilu 2019 dan Pilkada 2018 yang pemasangannya menyalahi aturan,” katanya.

Kata dia APK yang menyalahi merusak etika dan estetika lingkungan. Sejalan juga dengan program Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk menciptakan kebersihan dan keindahan lingkungan.

Kita juga tidak enak kalau jalan-jalan di suatu wilayah banyak APK yang semrawut dan tak indah dipandang mata,” terangnya.

Saat disinggung apakah Bawaslu Banten akan memberikan sanksi yang tegas kepada parpol peserta Pemilu 2019 yang melakukan curi start kampanye dengan memasang APK di wilayah Banten, Didih mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota.

Kita tunggu saja rekomendasi dan laporannya seperti apa,” tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tak keberatan diajak membersihkan APK Pemilu 2019 di wilayah Banten. Ia juga akan berkoordinasi dengan kabupaten / kota.

Nanti akan saya perintahkan aparat Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, red) untuk membersihkan APK, waktunya langsung dalam waktu dekat ini,” imbuhnya dikutip dari bantenpos.co [dzk

ikuti terus update berita rmoljatim di google news