Seorang siswi SMK swasta di Surabaya melaporkan kepala sekolahnya sendiri berinisial AF ke Polrestabes Surabaya atas perbuatan cabul.
- Ratusan Marbot Masjid di Kabupaten Probolinggo, Bakal Terima Bantuan
- Dialokasikan Hingga Akhir 2021, Stok Pupuk Bersubsidi di Sampang Tersedia 1.194 Ton
- Resmikan Rusunawa Indrapura, Risma Motivasi Warga Supaya Tidak Pernah Menyerah
Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Ahadian Purwono menyebut jika korban yang berinisial ARN itu melaporkan pada Rabu, (3/3).
"Korban mengaku dicabuli di ruang kepala sekolah dalam keadaan pintu terkunci. Kami akan terjunkan tim untuk menyelidiki perkara ini," kata AKBP Oki dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/3).
Kasat Reskrim berjanji sesegera mungkin melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah itu demi memberi rasa tenang kepada korban.
"Kami akan cari alat bukti dan saksi-saksi untuk menguatkan laporan korban. Nanti hasil penyelidikan yang akan membuktikan," ujarnya.
Korban ARN saat ditemui usai melapor di Polrestabes Surabaya mengaku dicabuli oleh kepala sekolah berinisial AF setelah diminta masuk ke ruangannya saat pelajaran ekstrakulikuler pada beberapa bulan yang lalu.
"Awalnya kepala sekolah menunjukkan foto-foto siswi kakak kelas saya dan juga alumni. Lalu perlahan tiba-tiba membuka baju saya," katanya.
ARN mengaku sudah mencoba berteriak dan meronta tapi tidak berdaya.
"Pintu ruangannya terkunci. Sejak itu saya tidak mau masuk sekolah lagi," ucap siswi kelas 12 SMK itu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sambangi Korban Kebakaran Rumah, Bupati Bondowoso Serahkan Bantuan
- Sister City Surabaya-Inggris terus Kembangkan Pendidikan Inklusi
- Tes Wawasan Kebangsaan Para Siswa, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Hadiah Sepeda