Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri, dipastikan menghadiri pemeriksaan dirinya sebagai tersangka, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
- Firli Bahuri Serahkan Dua Surat Penting ke Kapolda Metro Jaya
- Firli Bahuri Prihatin KPK Kalah Praperadilan Dua Kali
- Ditinggal Firli, Dipimpin Nawawi, Kini KPK Hilang Taji
Pemeriksaan direncanakan digelar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Jumat besok (1/12).
"Penasehat hukum sudah mengkonfirmasi, FB akan hadir pukul 09.00 WIB besok pagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis (30/11).
Menurut rencana, pemeriksaan bakal dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ade membenarkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sejak FB ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, FB dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto