Cara membuat SIM online sudah bisa kamu lakukan dengan mudah. Ya, Polres Ngawi melalui Satlantas telah mengumumkan terobosan baru yakni layanan membuat SIM online melalui aplikasi Tahu Tepo (Terobosan Aplikatif dan Humanis Tehnologi Pendaftaran SIM Online).
- Inovasi Mobil Unit Janeta Dinsos Jatim Raih Penghargaan KOVSBLIK 2021
- Selain Masalah Jalan Rusak, Warga Bondowoso Juga Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Padam
- Bupati Ikfina Harapkan Media Jadi Sumber Informasi Objektif
"Pada intinya Tahu Tepo itu satu aplikasi layanan SIM online. Dimana kita responsive terhadap masukan masyarakat agar pendaftaran SIM itu dipermudah dan tidak antre lagi cukup melalui handphone android pemohon bisa mendaftar dimanapun dan waktunya kapanpun,†terang AKBP MB. Pranatal Hutajulu dikutip Kantor Berita .
Selain itu, jelasnya, yang menarik adalah pendaftaran SIM online melalui aplikasi Tahu Tepo dapat dilakukan tidak berdasarkan domisili. Proses pendaftaran harus menggunakan e-KTP dengan pembayaran melalui ATM atau EDC. Bersamaan dengan launching SIM online berbasis aplikasi Tahu Tepo, Satlantas Polres Ngawi sebelumnya juga membuka pelayanan perpanjangan SIM malam minggu.
Pranatal juga menerangkan bagaimana cara membuat SIM online. Langkah pertama dengan mengunduh aplikasi Tahu Tepo melalui play store di handphone android. Setelahnya diharap menginstal terlebih dahulu dan membukanya aplikasi Tahu Tepo. Di dalam aplikasi tersebut ada empat layanan antara lain, Permohonan SIM, Lapor 110, Berita Polres dan Medsos Polres.
Bagi pemohon yang menginginkan pendaftaran SIM baru atau perpanjangan maka kunjungi pada layanan Permohonan SIM.
Nah, di dalam layanan itu akan diterangkan jenis SIM yang akan dipilih bagi pemohon baru apakah SIM A, BI, BII, C atau D. Juga diterangkan tentang syarat administrasi serta biaya. Setelah memahami ketentuan maka pemohon dipersilahkan registrasi dilanjutkan mendatangi Satpas Polres Ngawi.
Fokus kita pada aplikasi ini (Tahu Tepo-red) pada layanan SIM online baik baru maupun perpanjangan. Sehingga masyarakat selaku pemohon akan mendapatkan layanan yang prima baik efektivitas waktu serta tempat atau domisili mereka,†tutup Kapolres Ngawi.[pr/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Kecewa, Pembangunan Selubung Menara XL Axiata Mandek
- Pemkab Ngawi Minta Bank Jangan Tagih Pinjaman Kepada PKL dan Seniman
- Tanam 5000 Bibit Mangrove di Banyuwangi, Emil Dardak: Sedekah Oksigen yang Harus Terus Bergulir