Bikin SIM Online- Polres Ngawi Luncurkan Aplikasi IT Tahu Tepo

Cara membuat SIM online sudah bisa kamu lakukan dengan mudah. Ya, Polres Ngawi melalui Satlantas telah mengumumkan terobosan baru yakni layanan membuat SIM online melalui aplikasi Tahu Tepo (Terobosan Aplikatif dan Humanis Tehnologi Pendaftaran SIM Online).


"Pada intinya Tahu Tepo itu satu aplikasi layanan SIM online. Dimana kita responsive terhadap masukan masyarakat agar pendaftaran SIM itu dipermudah dan tidak antre lagi cukup melalui handphone android pemohon bisa mendaftar dimanapun dan waktunya kapanpun,” terang AKBP MB. Pranatal Hutajulu dikutip Kantor Berita .

Selain itu, jelasnya, yang menarik adalah pendaftaran SIM online melalui aplikasi Tahu Tepo dapat dilakukan tidak berdasarkan domisili. Proses pendaftaran harus menggunakan e-KTP dengan pembayaran melalui ATM atau EDC. Bersamaan dengan launching SIM online berbasis aplikasi Tahu Tepo, Satlantas Polres Ngawi sebelumnya juga membuka pelayanan perpanjangan SIM malam minggu.

Pranatal juga menerangkan bagaimana cara membuat SIM online. Langkah pertama dengan mengunduh aplikasi Tahu Tepo melalui play store di handphone android. Setelahnya diharap menginstal terlebih dahulu dan membukanya aplikasi Tahu Tepo. Di dalam aplikasi tersebut ada empat layanan antara lain, Permohonan SIM, Lapor 110, Berita Polres dan Medsos Polres.

Bagi pemohon yang menginginkan pendaftaran SIM baru atau perpanjangan maka kunjungi pada layanan Permohonan SIM.

Nah, di dalam layanan itu akan diterangkan jenis SIM yang akan dipilih bagi pemohon baru apakah SIM A, BI, BII, C atau D. Juga diterangkan tentang syarat administrasi serta biaya. Setelah memahami ketentuan maka pemohon dipersilahkan registrasi dilanjutkan mendatangi Satpas Polres Ngawi.

Fokus kita pada aplikasi ini (Tahu Tepo-red) pada layanan SIM online baik baru maupun perpanjangan. Sehingga masyarakat selaku pemohon akan mendapatkan layanan yang prima baik efektivitas waktu serta tempat atau domisili mereka,” tutup Kapolres Ngawi.[pr/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news