Inovasi terus dilakukan pemerintah untuk membantu nelayan di seluruh pesisir pantai di Jawa Timur. Salah satunya dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur bekerja sama dengan BMKG (Badan Meteorologi dan Geofisika) yang memasang alat canggih bernama Weather Information Display (WID). Alat ini berfungsi memantau kondisi cuaca di pesisir pantai yang bisa dimanfaatkan oleh para nelayan untuk acuan sebelum melaut.Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Moch Gunawan Saleh mengatakan, papan WID kerjasama dengan BMKG ini sudah dipasang di 13 pelabuhan ikan di selatan dan utara Jawa Timur termasuk pesisir Madura. Di pesisir selatan dipasang di PPI Tamperan Pacitan, Tambak Rejo Blitar, Popoh Tulungagung, Sendang Biru Malang, Puger Jember, Pancer Banyuwangi.
- Pemkot Surabaya Perbanyak IPAL Komunal untuk Cegah Pencemaran Sungai
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Kediri
- PWI Bersama Polresta Malang Kota, Undang Pemred Media se-Malang Raya Ngobrol Pintar
Jadi sebelum berangkat melaut, nelayan bisa melihat dulu bagaimana kondisi dan prediksi cuaca, karena disitu ditampilkan jam dan ketinggian gelombang pasang surut air laut,†jelas Gunawan yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan Jatim ini.
Dan juga bisa meningkatkan pendapatan nelayan, karena ketika sudah tahu cuacanya, maka lebih mudah mendapatkan ikan,†jelas Gunawan.
Kedepan, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur akan menambah lagi fasilitas papan pemantau itu dengan alat penunjuk daerah tangkapan. Misalnya di titik berapa mile laut tempat berkumpulnya ikan. Karena itu bisa dideteksi dengan memantau arah angin dan ketenganan air laut.
Kita juga sedang mengagas teknologi aplikasi perikanan laut bersama Institut Teknologi Surabaya, tujuannya untuk mempermudah nelayan dengan memanfaatkan gadget,†cetusnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Faisol Riza Berangkatkan Kiai Kampung Wisata Religi
- Penuh Sampah, Jalan Raya Bringinbendo Dipasang CCTV
- Dana Rp 1 Miliar Diselewengkan, Camat Duduksampean Dijebloskan Ke Penjara