Bos Pasar Turi, Henry Jocosity Gunawan dikabarkan meninggal dunia ditengah menjalani masa hukuman di Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) atas beberapa kasus pidana.
- Gaya Hidup Mewah Brigjen Endar Dikritik, Tidak Pantas Dipamerkan
- Desak Selesaikan Empat Perkara Ini, Aktivis KRPK dan Mantan Kajari Blitar Kolaborasi Geruduk Polres
- Siang Ini, Ketua KPK Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
"Njih benar om," kata Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng, Ahmad Nuri Dhuka saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (22/8).
Meski demikian, Dhuka enggan menjelaskan penyebab kematian Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) tersebut.
"Detailnya ke Pak Karutan saja nggih," tukasnya.
Sementara Karutan Medaeng Handanu belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya sedang off. Kendati demikian, Informasi kematian Henry dibenarkan oleh jaksa Kejari Surabaya, Darwis.
"Meninggal sekitar jam 19 tadi karena serangan jantung," ujar Darwis.
Terpisah, Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Henry Jocosity Gunawan membenarkan kematian kliennya. Saat ditanya apakah Henry diduga meninggal karena terpapar covid, Jeffry membantahnya.
"Infonya serangan jantung, kalau covid saya tidak tau, ini sekarang saya lagi di medaeng," terangnya.
Jeffry memastikan hingga saat ini ia adalah kuasa hukum almarhum Henry Jocosity Gunawan.
"Saya belum tau jenasah mau di semayamkan dimana, yang jelas masih ada di rutan medaeng, " tandasnya.
Dari pantauan,pihak keluarga telah tiba di Rutan Medaeng. Mobil ambulanpun tampak telah disiapkan oleh pihak Rutan Medaeng.
Diketahui, Henry Jocosity Gunawan menjalani masa hukuman atas beberapa kasus pidana, diantaranya kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan keterangan nikah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aktivis Antikorupsi: Instruksi dan Imbauan Jadi Macan Kertas, Kapolri Harus Tegas
- Rumahnya Dilelang Sepihak oleh Bank, Seorang Nasabah Ajukan Gugatan
- Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Masih Melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)