Honor pemakaman pasien Covid-19 yang diperuntukkan untuk pejabat daerah sedang ramai diperbincangkan.
- Dewan Pengawas BPKH Sebut Minat Pendaftaran Haji Indonesia Tinggi
- Apresiasi XL Axiata Pada Pelanggan di Harpelnas
- Pelayanan Sayang Warga Serentak di Balai RW, Sediakan Antar Berkas Adminduk
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso yang mengkoordinir pemulasaran jenazah Covid-19 menampik hal itu terjadi di Bondowoso.
Kepala Pelaksana (kalaksa) BPBD Bondowoso, Dadan Kurniawan, tegas menyatakan bahwa tidak ada honor pemakaman yang diterima oleh pejabat di Bondowoso.
"Tidak ada, di sini honor hanya diperuntukkan bagi tim pemakaman saja," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/8).
Dikatakannya, di Bondowoso sendiri memiliki 3 tim dalam pemakaman jenazah Covid-19, dimana tiap tim terdiri dari 10 orang petugas.
"Hanya 30 orang ini yang menerima honor, karena mereka petugasnya," sambungnya.
Kemudian, disinggung mengenai peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur insentif bagi pejabat terkait pemakaman juga dibantahnya.
"Tidak ada perbup yang demikian, kalau pejabat mau dapat honor pemakaman ya silahkan ikut tim memakamkan jenazah," sambungnya sembari tersenyum.
Kemudian, Dadan menjelaskan, untuk honor bagi 3 tim tersebut sejumlah Rp. 150.000 bagi masing-masing orang dan terhitung tiap-tiap pemakaman.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terkait Pemeriksaan Kejari Kota Madiun, Kadis Disbudparpora Mengaku Tidak Tahu
- Bank Jatim Jadi Penghimpun Dana Terbesar di Tabungan Simpeda
- Hari ini, Presiden Jokowi Siap Divaksin Covid-19