Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang menjadi tempat dilaksanakannya program Dukungan Fasilitas Sertifikasi Halal Jasa dan Sembelihan Halal Oktober (WHO) 2024.
- Diberi Nama Brebes Mili, Sapi Kurban Milik Presiden Jokowi di Masjid Al Akbar jadi Ajang Swa Foto
- Kalpanax Kampanye Gerakan Amanah di Puluhan Pesantren, Edukasi Kesehatan Kulit
- Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-19 Dilepas, Siap-siap Denda Rp 500 Ribu Hingga Rp 50 Juta
Program ini digagas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan bertujuan memberi wawasan dan edukasi kepada pelaku jasa penyembelihan dan hasil sembelihan. Dasar dilakukannya kegiatan ini berdasar pada Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal jasa dan hasil sembelihan dengan sasaran peserta kegiatan yaitu pimpinan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia, RPH Unggas, Juru Sembelih Halal (Juleha), Penyelia Halal, pelaku usaha daging, asosiasi Juleha dan asosiasi RPH/Juru Sembelih Halal Indonesia.
Menurut perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, KH. Ma’ruf Khozin pada Rabu (29/5) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
“Daging sapi dan ayam menjadi kebutuhan masyarakat, tidak hanya cara penyembelihan yang harus kita perhatikan bersama, kehigienisan tempat juga harus diperhatikan,” ujar KH. Ma’ruf Khozin saat membawakan materi Sosialiasasi Tata cara Penyembelihan Hewan dan Unggas Sesuai Syariat.
Ditambahkannya, pelaku usaha dan jasa yang bergelut di bidang penyembelih dan hasil sembelih harus memperhatikan tata cara yang benar sesuai dengan syariat islam. Tata cara dan hukum harus diperhatikan agar hasil sembelihan yang dihasilkan benar-benar halal dan terjaga kualitasnya.
Sementara dari perwakilan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rina Pujiastuti menyampaikan materi mengenai kesehatan dan kesejahteraan hewan dalam mendukung sertifikasi Halal.
Rina mengatakan bahwa dengan adanya sertifikasi halal pada jasa dan hasil sembelih akan bermanfaat bagi masyarakat.
“Halal itu bukan hanya untuk umat muslim, tapi dengan dikonsumsinya makanan-makanan yang sehat akan menerbitkan generasi-generasi yang sehat”, ucap Rina.
Senada Sekretaris Satgas Halal Jawa Timur, Fauzi mengatakan, sertifikasi yang dilakukan terhadap jasa dan hasil sembelih tidak hanya menguntungkan konsumen secara langsung. Tapi pemilik usaha lain yang menggunakan bahan dasar daging sapi dan unggas akan ikut diuntungkan.
“Suci dan tidaknya makanan yang dimakan dapat dijaga dengan tersertifikasinya jasa dan produk sembelih. Ini akan menguntungkan seperti rumah makan atau warung untuk mendapatkan bahan makanan yang berkualitas dan sehat,” tutur Fauzi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BPJPH Siapkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023
- Menag: Kewenangan BPJPH, Label Halal MUI Tak Berlaku Lagi!