Hingga pertengahan tahun 2021, BPJS Perangkat Desa se-Kabupaten Bondowoso belum juga ada kejelasan untuk pencairannya. Iuran yang sudah enam bulan tak dibayarkan tersebut sejak Januari-Juni. Akibatnya kartu BPJS mereka tak bisa digunakan untuk berobat.
- BPJS Kesehatan Non Aktif, Begini Cara Warga Jember Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
- Benjamin Kristianto Minta BPJS Fleksibel dalam Redistribusi Kapitasi demi Kenyamanan Masyarakat
- Perpindahan Faskes Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Perlu Izin Dinkes
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati membenarkan jika Pemkab Bondowoso belum membayar iuran BPJS perangkat desa.
"Iuran BPJS perangkat desa menunggak, karena anggaran pembayaran BPJS perangkat desa tak ada di APBD awal," ungkapnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/6).
Biasanya, menurut Haeriah, pembahasan tersebut masuk di ADD. Ada regulasi baru maka dibayar oleh pemberi pekerjaan, dalam hal ini Pemkab. Namun saat ini ada komunikasi untuk realisasinya antara DPMD dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bondowoso.
"Terjadi miskominikasi antara DPMD DPPKAD," tambahnya.
Haeriyah mengira anggaran tersebut dialokasikan di DPPKAD. Ternyata setelah dicek tidak ada. Karena ketika pihak DPMD tanya ke DPPKAD ternyata anggarannya di DPMD.
"Kami tengah mencari jalan keluar akan persoalan tersebut," sambungnya.
Haeriah memperkirakan Bulan Juli nanti iuran tersebut sudah terbayar seluruhnya selama 12 bulan.
Dia mengungkapkan, anggaran pembiayaan BPJS perangkat desa Bondowoso kurang lebih Rp 3 miliar dan sudah disetujui oleh Tim Anggaran.
"Kami mengusulkan lewat dana refocusing dan pembayarannya diupayakan penuh selama 12 bulan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BPJS Kesehatan Non Aktif, Begini Cara Warga Jember Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
- Benjamin Kristianto Minta BPJS Fleksibel dalam Redistribusi Kapitasi demi Kenyamanan Masyarakat
- Perpindahan Faskes Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Perlu Izin Dinkes