RMOLBanten. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Serang berjanji akan memberikan pelayan yang lebih baik dengan menggunakan petugas case manager (CM).
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ikfina Launching Aplikasi Siap Ramah RSUD Soekandar
- Deteksi Penularan Corona Dari OTG Di Sumut Semakin Banyak
- Imbauan Luhut untuk para Lansia: Jangan Keluar Rumah Dulu Sebulan ke Depan
"Kita mempunyai petugas case manager, jadi case manager ini yang nantinya akan mengawal semua proses pemberkasan yang dilakukan pihak rumah sakit. Nantinya penguna BPJS ga perlu repot-repot ngurusin administrasi," jelasnya.
Menurut Fanani, selain mengawal proses pemberkasan, case manager ini nantinya akan melakukan pendampingan bagi setiap pengguna BPJS ketenaga kerjaan yang mengalami kecelakaan kerja sampai pulih.
"Dengan pelayanan Case Manager ini akan berbeda dengan pelayanan BPJS kesehatan," kata Fanani.
"Jadi kita berlakukan ketentuan pendampingan sampai sembuh, jadi kalo dokter menyatakan sembuh selesai juga proses pendampingan kita, tapi kalo kata dokter masih harus berobat jalan kita bakal terus mendampingi," tegasnya.
Pihaknya kata Fanani akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan-pelayanan yang tentunya memberikan kenyamanan kepada pengguna BPJS ketenaga kerjaan. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lakukan Investigasi dan Beri Sanksi Tegas, Kimia Farma Merasa Dirugikan Adanya Petugas Yang Gunakan Antigen Bekas
- Jokowi Sindir Produsen Vaksin yang Banyak Omong
- RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Fokus pada Layanan Ibu dan Anak