Awal tahun 2019, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 dan 2 menyerahkan sebanyak 87 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
- GoTo dan YABB Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru
- Gubernur Khofifah Ajak Rumah Sakit Lakukan Percepatan Reformasi Sistem Kesehatan Nasional
- Stand Baru Pasar Dupak Rukun Surabaya Segera Dibangun, Ditarget Rampung Akhir Desember 2024
Risma mengaku sangat bersyukur karena bisa berkolaborasi dengan BPN Surabaya 1 dan 2. Sebab, di beberapa daerah banyak yang mengeluhkan tentang kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPN.
"Alhamdulillah di Surabaya ini tidak pernah ada masalah dengan BPN,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati mengatakan pada hari ini sebanyak 87 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya diserahkan oleh BPN Surabaya 1 dan 2. Rinciannya, yang diberikan oleh BPN Surabaya 1 sebanyak 48 sertifikat dan dari BPN Surabaya 2 sebanyak 39 sertifikat.
"Lokasi aset yang sudah bersertifikat itu bervariasi dan tersebar di beberapa kelurahan di Surabaya,†kata Maria Theresia.
Menurut Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati, khusus sertifikat tanah yang diberikan oleh BPN Surabaya 2, merupakan hasil pembebasan tanah yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan di sepanjang Merr. Sedangkan sertifikat yang diserahkan oleh BPN Surabaya 1 lokasinya bermacam-macam dan merupakan permohonan sertifikat pada tahun 2018 lalu.
"Persertifikatan ini akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk di tahun 2019. Setidaknya, saat ini yang masih dalam proses sertifikat sebanyak 500 aset,†katanya.
Menurut Yayuk, proses sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya ini prosesnya panjang dan melalui tiga tahap. Pertama, tanah aset itu dilakukan pengukuran, setelah selesai baru kemudian proses yang kedua penertiban SK dan tahap ketiga adalah penerbitan buku.
"Jadi, kalau tahun 2018 lalu sudah dilakukan pengukuran, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan SK di tahun 2019 ini dan semoga penerbitan bukunya juga bisa tahun ini,†tegasnya.
Oleh karena itu, pada hari ini Pemkot Surabaya dalam hal ini Wali Kota Risma memberikan penghargaan kepada BPN Surabaya 1 dan 2. Terutama atas peran sertanya dalam rangka membantu Pemkot Surabaya dalam pengamanan aset, khususnya dalam rangka penerbitan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya.
"Harapannya, kami ke depan terus bekerjasama untuk menyertifikatkan semua aset milik Pemkot Surabaya,†ujarnya.
Kepala Kantor BPN Surabaya 2 Muslim F sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan memberikan penghargaan ini. Dengan begitu, maka kerjasama ke depannya akan terus dilakukan lebih intensif dengan pemkot.
"Yang kami serahkan pada hari ini 48 sertifikat milik Pemkot Surabaya. Ini kita dilakukan pada tahun 2018 dan tersebar di beberapa kelurahan sepanjang tahun 2018, kita teliti dan hari ini kita sampaikan kepada Bu Wali dan rekan-rekan pemkot,†pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi B Nilai Pemkot Surabaya Lemah Awasi Pendapatan Parkir
- Teriakan "Jokowi Mundur" Terus Menggema dari Massa BEM SI
- Wawali Armuji Minta Pengobatan Ida Dayak Tak Tebang Pilih