Brigjen Endar Priantoro mendatangani Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu pimpinan KPK, Rabu (5/7). Ia datang membawa surat dalam amplop cokelat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Fitnah Brigjen Endar Tak Terbukti, Nama Baik Firli Bahuri Perlu Dipulihkan
- Ombudsman Tidak Berwenang Urusi Pemberhentian Endar dari KPK
- Merasa Tidak Wajar Dicopot Ketua KPK, Brigjen Endar Melapor ke Dewan Pengawas
Mengenakan kemeja putih dan dasi warna merah, Brigjen Endar tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.17 WIB.
Saat tiba, Brigjen Endar langsung disambut sekitar 30 pegawai KPK yang sudah menunggu kehadirannya.
Sembari berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK, Endar tidak berbicara banyak saat digelontor berbagai pertanyaan terkait kembalinya bertugas di KPK.
"Saya ketemu pimpinan dulu ya. Nanti dulu, saya ke pimpinan dulu, mohon maaf," kata Endar kepada wartawan.
Dia juga menyampaikan, mendapatkan surat dari Kapolri, dan surat tersebut dibawanya ke Gedung Merah Putih KPK. "Iya saya ada surat dari Pak Kapolri," katanya.
Endar pun memperlihatkan sebuah amplop warna cokelat berlogo Polri.
Sebelumnya, Brigjen Endar telah selesai masa tugasnya di KPK pada 31 Maret 2023.
Bahkan, Brigjen Endar pun diikutsertakan oleh KPK untuk mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI sejak April 2023.
Namun, alasan demi menjaga harmonisasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum membuat Brigjen Endar diterima kembali bertugas di KPK.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim