Ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidentialyang dipatok sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional terus mendapat kritikan. Kali ini kritik tajam datang dari politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
- Singgung Gibran, Fadli Zon: Karena PT 20 Persen, Akhirnya Garis Tangan Jadi Penentu
- Pemilu 2024, PDIP: Paling Ideal 2 atau 3 Paslon
- Pernah Setuju Presidential Threshold 0 Persen, Gerindra Kini Nyaman Dengan 20 Persen
Menurutnya, PT sebesar itu merupakan buah dari persekongkolan. Tujuannya untuk “membunuh” calon lawan sehingga tidak bisa tampil di pilpres.
“Presidential Threshold (PT) 20 persen adalah hasil persekongkolan dengan maksud untuk mematikan persaingan sehat dalam politik,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu malam (22/9).
Benny menjelaskan bahwa dengan PT sebesar itu, maka kehadiran calon presiden di Pilpres 2024 menjadi terbatas. Artinya calon-calon lain yang potensial bisa jadi tidak mendapat tiket untuk berlaga.
“Dengan PT 20 persen, maka peluang Capres lain yang potensial dan mumpuni memimpin negeri tertutup. Ini jelas melanggar konstitusi tetapi Quo vadis MK?” tutupnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Singgung Gibran, Fadli Zon: Karena PT 20 Persen, Akhirnya Garis Tangan Jadi Penentu
- Ibarat Wasit Sepak Bola, Jokowi Wajib Netral di Pilpres 2024
- Mahfud MD Sentil Benny K Harman: Pertanyaannya kok Seperti Polisi Memeriksa Copet?