- Menyelamatkan Demokrasi, Menggugat Putusan Mahkamah Konstitusi dan Ancaman Revisi UU Pilkada 2024
- Ketika Perang di Gaza Jadi "Dagangan" Kampanye di Indonesia
DI ruang kantor salah seorang teman, bertiga terlibat dalam bincang ringan. Di tengah percakapan, salah seorang dari mereka yang berprofesi pengacara, mengomentari perlakuan salah seorang teman lainnya dalam mengelola data belum rampung. Diucapkan olehnya "setengah matang.'
Didahului ungkapan menyanjung, yang sesaat kemudian langsung disusul dengan kritikan halus, sehalus tepung terigu.
Beginilah kira-kira diucapkannya, "Saya salut Kak. Dirimu tetap sat-set. Ya, walau data setengah mateng."
Begitulah kira-kira ucapan yang dilontarkan langsung di hadapan temannya waktu itu.
Pengelolaan data setengah matang, untuk kemudian dipakai dalam penyajian berita. Hal itu menurutnya akan berpengeruh terhadap kredibilitas diri seorang yang tengah berproses sebagai jurnalis. Pendapat yang masuk akal.
Definisi data menurut pakar, "Data merupakan keterangan, bukti atau fakta tentang suatu kenyataan yang masih mentah (original) yang belum diolah." kata Zulkifli A.M.
Pakar lain mengartikan, "Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian dan merupakan kesatuan nyata yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dasar suatu informasi," menurut Anhar.
Sementara The Liang Gie, mendefiniskan data dalam dua pengertian, yaitu pertama, data merupakan hal, peristiwa atau kenyataan apapun yang mengandung sesuatu pengetahuan untuk dijadikan sebagai dasar untuk penyusunan keterangan, pembuatan kesimpulan atau penerapan keputusan. Kedua, data merupakan sebuah ibarat mentah yang melalui pengolahan tertentu lalu menjadi keterangan (informasi).
Data sendiri memiliki ragam kategori, dari beberapa yang ada, diantaranya jenis data menurut waktu pengumpulannya, yaitu data yang dikumpulkan hanya pada suatu waktu tertentu (cross section/insidentil), dan ada data berkala, yaitu data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu untuk menggambarkan suatu perkembangan atau kecenderungan keadaan/ peristiwa/ kegiatan (time series).
Jika diperhatikan dari pendapat para pakar dan menurut jenis data. Berita boleh dibuat berbekal dari sedikit sumber data. Adapun untuk menghindari kesalahpahaman khalayak menerima informasinya.
Penulis dituntut berkomitmen menuliskan berita secara berkala, sehingga hak masyrakat dalam memperoleh informasi yang benar dapat terpenuhi. Mengenai hal itu sebagaimana diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999, tentang pers, pada Bab II, Pasal 6.
Tentang setengah matang, terkadang memang dibutuhkan sebagai bahan dengan keadaan yang seperti itu untuk dapat diolah lebih lanjut untuk dapat dihadirkan sebagai olahan yang nyaman untuk dinikmati.
Sebagian besar masyarakat Indonesia pasti sudah akrab dengan kuliner sayur lodeh. Dalam racikannya terdapat beberapa sayur dan buah nangka. Buah nangka yang dijadikan bahan, dipilihnya yang setengah matang.
Orang Indonesia juga paling gemar menikmati rujak buah. Tak jarang rujak buah juga dipilihnya dari buah-buahan yang setengah matang. Rujak buah dengan pepaya muda dan ditemani cocolan terasi. Siapa pun tak bakal mengingkari enaknya.
Seperti nasib buah setengah matang. Di tangan seorang koki andal, akan menjadi hidangan yang mengundang selera dan berbandrol mahal.
Pun berita, walau hanya berbekal data yang minim, dengan penyuguhan yang khas akan dapat menjadi sajian informasi menarik yang bisa mengundang rasa keingintahuan khalayak. Terkadang kreatifitas lahir dari keadaan terbatas.
*Wartawan Kantor Berita RMOLJatim
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menyelamatkan Demokrasi, Menggugat Putusan Mahkamah Konstitusi dan Ancaman Revisi UU Pilkada 2024
- Ketika Perang di Gaza Jadi "Dagangan" Kampanye di Indonesia