Buang Bayi, Pasangan Kekasih di Madiun Ditangkap Polisi

Konferensi pers pengungkapan pembuangan bayi oleh dua sejoli di gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun, Senin (13/1)/RMOLJatim
Konferensi pers pengungkapan pembuangan bayi oleh dua sejoli di gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun, Senin (13/1)/RMOLJatim

Polres Madiun berhasil mengungkap pelaku yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran kali Sono dusun Santren desa Tiron kabupaten Madiun.


Pelaku tersebut merupakan pasangan kekasih yang belum menikah. 

Dua pelaku tersebut Varian Very Khrisdiyanto Rhamdani (25) warga Desa Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Madiun dan Ezlyn Elyza Nur Octavia (19) warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu. Kedua pelaku tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. 

"Alhamdulillah, berkat olah TKP, bukti-bukti dan keterangan para saksi. Pada sabtu 11 Januari 2025 kasat reskrim beserta jajarannya dapat mengungkap dan menangkap tersangka," kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan saat konferensi pers di gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun, Senin (13/1). 

Ridwan menambahkan, atas perbuatan tersebut kedua pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) (4)atas UURI nomor 35 tahun 2014. Tentang perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta pasal 341 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 9 tahun. 

Diberitakan sebelumnya, jasad bayi dalam tas kantong plastik berwarna merah ditemukan warga mengapung di aliran sungai Sono dusun Santren desa Tiron kabupaten Madiun, Kamis (9/1).

Jasad bayi yang baru lahir itu mengapung di pinggir sungai. Dan ditemukan oleh Elly Suwandi yang sedang bersepeda sore. 

Merasa penasaran dia pun memanggil seorang pencari rumput, sekaligus warga setempat, Suparni (44), yang kebetulan tengah beraktivitas di sawah tak jauh dari lokasi.

“Saya lihat kayak kepala sama rambut. Kurang tahu jenis kelaminnya. Tadi posisi saya tengah gowes,” tutur Elly saat memberi keterangan. 

Keterangan yang sama pun disampaikan Parni. Dia dan Elly pun memeriksa isi dalam kantong plastik tersebut. Ternyata jasad bayi. 

“Tadi cari rumput di sawah dekat sungai, ada pesepeda lewat sini terus sebelum melanjutkan perjalanannya, tiba tiba putar balik memanggil saya,” ungkap Suparni.

Mengetahui hal tersebut, Suparni bergegas melaporkan ke Perangkat Desa, lalu diteruskan ke pemerintah Kecamatan Madiun. Hingga Polsek setempat dan Tim Inafis Polres Madiun mendatangi lokasi peristiwa.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news