Bubarkan Ibu-ibu Sedang Zikir- Wakapori Ancam Copot Kapolres Banggai

Pembubarkan ibu-ibu majelis oleh personel Kepolisian Resort Banggai, Sulawesi Tengah dalam rangka eksekusi sebuah lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3), membuat geram Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin.


Wakopolri pun mengancam akan mencopot Kapolresnya, jika hasil investigasi ditemukan pelanggaran.

"Itu ibu-ibu sedang zikir, terus dieksekusi, oleh karena itu saya perintahkan investigasi menyeluruh," kata Wakapolri saat ditemui di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (23/3).

Investigasi menyeluruh itu, lanjut Wakapolri, mulai dari internal Polri hingga tingkat pemda. Dia juga menyayangkan langkah pemda setempat dimana hanya mengeksekusi lahan warga namun tidak memberikan solusi.

"Jadi harus ada solusinya dulu, baru melakukan langkah-langkah pembebasan lahan," ujarnya.

Tindakan refresif aparat saat membubarkan paksa ibu-ibu dengan menggunakan gas air mata, menurut Wakapolri merupakan tindakan tidak sesuai prosedur tetap (protap) dalam menghadapi dan membubarkan massa.

"Jika hasil investigasi daripada Propam mengatakan demikian, akan saya copot kapolresnya, dan akan diproses hukum," ancam Wakapolri.

Proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin petang (19/3) ricuh. Dalam insiden itu pihak kepolisian menahan sembilan warga.

Dalam eksekusi, pihak Kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news