Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dituntut bertanggung jawab atas dibukanya akses blokir situs judi online. Apalagi akses ini dibuka dengan melibatkan sejumlah anak buah Budi Arie di Kementerian Komdigi.
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol
- Promosikan Judi Online di Medsos Selebgram di Madiun Diamankan Polisi
- Soal Judi Online, Budi Arie Seharusnya Dijadikan Tersangka Juga
Demikian penegasan ahli telematika Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap", dikutip RMOL, Jumat (15/11).
"(Budi Arie Setiadi) tetap harus bertanggungjawab. Karena modusnya mesin AIS masih bisa dioperasikan dari luar terjadi pada zaman dia," kata Roy.
Meski sekarang Kementerian Komdigi sudah dipimpin Menteri Meutya Hafid, kata Roy, Budi Arie tidak bisa begitu saja melepaskan tanggungjawabnya terkait kasus judi online yang tengah diusut Polda Metro Jaya tersebut.
"Saya juga yakin lima bandar besar yang diungkap mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi tidak termasuk dari 18 tersangka yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya," kata Roy.
Diketahui, mesin AIS yang merupakan mesin crawling konten negatif di internet, seperti situs judi online atau situs porno, bisa dikendalikan dari luar kantor Kementerian Komdigi sejak Covid-19 merebak.
Dari situlah pegawai Kementerian Komdigi mulai bermain-main untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pemilik situs judi online.
"Karena WFH muncul SOP mesin AIS bisa diakses dari rumah. Ini menimbulkan peluang bermain-main," kata Roy.
Ironisnya, meski status darurat Covid-19 sudah dicabut pemerintah, kata Roy, pegawai Kementerian Komdigi masih bisa mengendalikan mesin AIS dari luar kantor.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Ditantang Cerita Pengalaman KKN di UGM
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol
- Gibran Disindir Hanya Berani Datangi Kampus Tanpa Mahasiswa