Bupati Malang HM Sanusi menyatakan harus ada Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk melindungi kesenian bantengan yang saat ini sedang marak digandrungi masyarakat.
- Deteksi Sumber Air, BPBD Bondowoso Akan Gunakan Geolistrik
- Selesaikan Kasus Oknum Guru Rasis, Gubernur Khofifah Langsung Datangi Sekolah di Jember
- Yati Dasir Asal Tuban Dideportasi Malaysia Terlantar di Penampungan Sosial
Hal itu disampaikan Bupati Sanusi saat acara pembukaan Festival 1000 Bantengan yang diselenggarakan untuk memeriahkan Harlah ke-90 GP Ansor di Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Sabtu (25/5).
"Perlu diusulkan Perda khusus kesenian untuk melindungi kekayaan budaya khas Malang, khususnya kesenian Bantengan," ujarnya.
Ia mengapresiasi kegiatan festival bantengan ini, sehingga Pemkab Malang bersama masyarakat bisa turut mewadahi kesenian rakyat.
"Hal itu supaya kesenian Bantengan tetap terjaga keaslian dan kekhasannya, serta eksistensi bisa dijamin dan dilindungi kelestariannya," tandasnya.
Kedepan agar kesenian Bantengan ini bisa terlindungi, Bupati Sanusi meminta kader Ansor dan NU Kabupaten Malang untuk bisa mengusulkan ke DPRD guna mengatur Perda khusus.
"Karena proses lahirnya Perda itu kan juga atas aspirasi masyarakat," terangnya.
Dalam Perda tersebut, nanti akan mengatur ketentuan dan tata cara penyelenggaraan dan penyajian pertunjukannya.
Bupati Sanusi juga menyampaikan komitmennya mendukung kegiatan kesenian dan kebudayaan dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar.
"Bukan berarti dibatasi ya, tetapi lebih diatur tata caranya. Kita hanya ingin pertunjukan kesenian nantinya tetap kondusif, ketika menjadi tontonan dan hiburan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang