Buka Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Minta Utamakan Musyawarah

Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra/RMOLJatim
Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 di pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Kamis (27/3/2025).


Musrenbang yang dibuka oleh Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra dan Wakil Bupati dr Muhammad Rizal Octavian itu akan menjadi tonggak dalam menjalankan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dimasa mendatang sesuai visi dan misi keduanya.

Gus Barra menyampaikan visi-misinya dalam memberikan sambutannya yakni terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur atau yang dinamakan CATUR ABHIPRAYA MUBAROK.

Visi-misi itu meliputi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik; mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, terampil, produktif dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Serta menjaga ketentraman masyarakat, membangun kemandirian ekonomi pada semua tingkatan, koperasi dan UM (Usaha Mikro) serta BUMDesa yang berbasis masyarakat guna mewujudkan keluarga yang sejahtera.

Penjabaran visi-misi ini dijelaskan Gus Barra (sapaan Bupati, red) saat membuka Musrenbang Kabupaten Mojokerto 2026 dan sekaligus melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang 2026.

Penandatanganan kesepakatan itu sebagai tanda jika penyusunan RKPD telah melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.

“Selanjutnya adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan mendukung akses sosial, budaya dan pelestarian lingkungan, ”tambahnya.

Dalam penyusunan RKPD dan RENJA SKPD Tahun 2026 Gus Barra berpesan untuk memperhatikan hasil Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, usulan Pokok Pikiran DPRD, Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas serta tingkat mendesaknya pelaksanaan kegiatan yang meliputi dampak kegiatan, waktu pelaksanaan, dan kondisi lapangan.

Kemudian aspirasi perangkat daerah dalam melakukan rasionalisasi usulan belanja dengan memprioritaskan Pemenuhan Belanja Wajib Mengikat, Mandatory Spending, belanja SPM dan Priritas Pembangunan Daerah Tahun 2026 sesuai dengan Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah, serta mengupayakan alternatif pendanaan pembangunan daerah dari sumber pendanaan lainnya APBN, APBD Provinsi, Dana Insentif Fiskal

Selanjutnya, Perangkat Daerah melakukan input Rancangan Akhir RENJA SKPD Tahun 2026 dengan menggunakan rincian belanja pada SIPD-RI sesuai dengan pagu Indikatif yang telah ditetapkan sekaligus melakukan proses verifikasi terhadap Usulan Aspirasi dan POKIR DPRD dengan memperhatikan tata cara, prosedur dan ketentuan yang berlaku

Kebijakan pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (BK Desa) diberikan dengan prinsip Profesional, Proporsional dan Berkeadilan sesuai dengan hasil Musrenbang Kecamatan terhadap usulan kegiatan yang menjadi prioritas desa dan kecamatan dan telah di input pada aplikasi SIPD-RI

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyampaikan pokok pikiran (pokir) hasil dari para anggota dewan berdasarkan masukan dari masyarkat konstituenya.

Dia mengatakan, ada sejumlah tantangan yang bakal menghadang rencana tersebut, karena semua akan dapat dipenuhi sesuai kemampuan daerah.

Acara Musrenbang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Hadir juga Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Bappeda Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, para Staff Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan Direktur RSUD Sekretariat Daerah.

Serta para Camat se-Kabupaten Mojokerto, Pemimpin Bank Jatim Kabupaten, Rektor Perguruan Tinggi, dan Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Organisasi Anak, LSM, beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto. (Adv)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news