Buntut disahkannya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama elemen masyarakat sipil lainnya akan menyampaikan pernyataan sikap di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
- Mogok Kerja Nasional
- Analis Politik Sebut Mahfud MD Otak di Balik Perppu Cipta Kerja
- Terbitnya Perppu Cipta Kerja Tidak Sesuai Kaidah Kegentingan dalam Putusan MK
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan, pihaknya menolak keras disahkannya Perppu Ciptaker oleh DPR RI pada Selasa lalu (21/3). Untuk itu, pihaknya telah melakukan konsolidasi, dan akan dilanjutkan dengan rapat-rapat lanjutan mengenai penolakan tersebut.
"Kita sampaikan sikap bersama soal Perppu Cipta Kerja yang baru disahkan menjadi UU oleh DPR," ujar Melki melansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).
Melki menjelaskan, BEM UI bersama elemen masyarakat sipil lainnya, termasuk dari buruh akan menyampaikan sikap penolakan tersebut di depan Gedung DPR RI.
"Terdekat, di hari Minggu nanti akan ada pernyataan sikap, konferensi pers bersama di depan DPR. Tidak hanya mahasiswa, tapi berbagai elemen sipil juga ikutan," kata Melki.
Bertuliskan "Sidang Rakyat"
Kegiatan pernyataan sikap bersama pada Minggu (26/3) sekitar pukul 13.00 WIB ini akan diikuti oleh perwakilan dari mahasiswa, buruh, dan LSM lainnya.
“Kalau (jumlah) massa sebenarnya tidak bisa kita pastikan, tapi yang jelas ada perwakilan-perwakilan dari elemen masyarakat sipil yang masih dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja," pungkas Melki.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Kritik Jokowi, Twitter BEM UI Diretas, Rocky: Respon Penguasa Masih Sama
- Soal Kritikan BEM UI Terhadap Puan, PDIP: Pembunuhan Karakter
- Meme Berwajah Puan Tidak Akan Terjadi Jika Aspirasi Publik Didengar