Buntut viralnya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang membuat dua personel band punk Sukatani meminta maaf, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini memeriksa empat anggota Polda Jawa Tengah.
- Bawa Sajam, Kelompok Surabaya Mafia Tertangkap saat Lawan Arus
- Tak Terima Dijadikan Tersangka Makelar Kasus, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Berontak Saat Jumpa Pers
- Siswi Usia 13 Tahun, Dicabuli Ayah dan Kakak Kandung beserta Kedua Pamannya Sejak Tahun 2020
“Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis akun X @Divpropam pada Jumat 21 Februari 2025.
Divisi Propam Polri menegaskan bahwa mereka terbuka dengan kritik yang membangun.
"Halo dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar", kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," tulisnya dimuat RMOL.
Selain itu, perlu ditegaskan bahwa Divisi Propam Polri menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, dua personel band Sukatani, Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel meminta maaf secara resmi kepada Kapolri atas lagu “Bayar Bayar Bayar” yang menyentil polisi.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan," kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buntut Lagu "Bayar Bayar Bayar", Propam Telah Periksa Enam Anggota Polda Jateng
- Tabrak Mobil Liputan TVOne, Sopir Truk Jadi Tersangka
- Polda Jateng Tindaklanjuti Dugaan Ancaman dan Pemerasan Kasus Dokter PPDS Undip yang Meninggal