Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, usai pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10) malam, berbuntut panjang. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diminta bertanggung jawab dan mengundurkan diri.
- Erick Thohir Daftar Calon Ketua Umum PSSI: Saya Terpanggil Membuat yang Bengkok Jadi Lurus
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Bara Nasionalis Indonesia (Barnis) Andi W. Syahputra menyikapi kerusuhan yang menyewaskan 125 suporter Arema FC berdasarkan dari Tim DVI Polri.
"Mendesak kepada Ketua Umum PSSI untuk segera mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawan moral maupun struktural atas peristiwa tragedi tersebut," ujar Andi dalam keterangannya diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/10).
Selain itu, Andi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi petugas yang melakukan tindakan ceroboh dan salah prosedural dalam mengamankan jalannya pertandingan.
Kecerobohan itu, kata dia, terutama dalam penggunaan gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun penonton yang membuat suasana menjadi kacau.
"Padahal Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) telah melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepakbola dan merupakan tindakan pelanggaran prosedural," terangnya.
Berdasarkan ketentuan FIFA tersebut, tercantum dalam pasal 19 poin b FIFA Stadium Safety and Security Regulations yang menyebutkan penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang.
"Di sana tertulis, No firearms or crowd control gas shall be carried or used (Senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan)," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pembenahan Sepak Bola Indonesia Harus Dilakukan Secara Piramida
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ