Bupati Bintan, Apri Sujadi (AS) resmi ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
- Penghuni Tunjukkan SHM Asli, PN Surabaya Tunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Prapanca 22
- Usai Didemo, Kades Mundurejo Jember Tersangka Korupsi DD Dibebaskan dari Tahanan
- Firli Bahuri: Bulan Desember Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi
"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Februari 2021," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (12/8).
Selain Apri, KPK juga menjerat Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU).
Kasus tersebut bermula saat Apri diangkat sebagai pada Juni 2016. Ia memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan.
Dalam pertemuan di salah satu hotel di Batam, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir. Apri lantas mengganti personel BP Bintan dan memerintahkan Nurdin Basirun (Ketua Dewan Kawasan Bintan) menetapkan komposisi personel baru BP Bintan dengan menempatkan Azirwan sebagai Kepala BP Bintan dan Moh Saleh sebagai Wakil Kepala BP Bintan.
Untuk penetapan kuota rokok dan MMEA di BP Bintan dari tahun 2016 sampai dengan 2018, diduga dilakukan oleh Moh Saleh tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.
"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar," kata Alex.
Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bus Antikorupsi. KPK Kampanyekan 'Hajar Serangan Fajar'
- Bharada E Bertemu Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Dengarkan Keterangan Kesaksian Petugas PCR
- Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap di MA, KPK Resmi Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo