Sebanyak 3 Fraksi DPRD Banyuwangi mengajukan hak interpelasi atas keputusan Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang telah menandatangani tapal batas Bondowoso-Banyuwangi subsegmen Kawah Ijen.
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi
Ketiga fraksi yang mengajukan hak interpelasi tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKB, Demokat dan PKS secara resmi telah mengajukan hak interpelasi atas keputusan Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang telah menandatangani tapal batas Bondowoso-Banyuwangi subsegmen Kawah Ijen.
"Ada 3 fraksi yang mengajukan hak interpelasi. Di Tatib kan syaratnya minimal 7 orang dari 3 fraksi, InsyaAllah terpenuhi, Fraksi PKB, Demokrat, dan PKS," kata anggota F-PKB, Khusnan Abadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/7).
Pertimbangannya, bahwa wilayah Gunung Ijen telah sejak lama diakui oleh masyarakat Banyuwangi adalah bagian aset daerah yang telah dikenal hingga mancanegara.
Oleh tiga fraksi tersebut, Bupati Ipuk dinilai telah melepaskan aset daerah dengan telah menandatangani Berita Acara tentang batas wilayah Bondowoso dengan Banyuwangi subsegmen Kawah Ijen, pada 3 Juni lalu di Surabaya.
"Karena ini aset dan potensinya luar biasa. Bukan kemudian apakah PAD-nya masuk Banyuwangi, tidak. Tapi ini bagian dari icon yang menjadi kebanggaan kita semua," tegasnya.
Semestinya, sebelum membubuhkan tandatangan, Bupati Ipuk melakukan pencermatan dan analisa secara mendalam dengan berbagai pertimbangan. Toh selama ini, mengenai batas wilayah Banyuwangi-Bondowoso tidak ada masalah dan tidak ada yang mempersoalkan.
"Mestinya dihitung dianalisa, termasuk pencermatannya kurang. Mestinya wong selama ini tidak ada masalah, tidak ditandatangani juga tidak masalah, lalu kenapa harus ditandatangani," keluhnya.
"Ini (alasan) salah satunya kita ingin tahu dan ini (jika disetujui) menjadi bagian pengurangan wilayah kita," imbuh Khusnan.
Fraksi PKB menilai, bila pada 3 Juni lalu di Surabaya, Bupati Ipuk seperti tergesa-gesa dalam melakukan tanda tangan perihal kesepakatan batas wilayah. Belakangan, justru koar-koar ingin mempertahankan Kawah Ijen.
"Sehingga hari ini bahasanya dengan alibi di hipnotislah dipaksalah. Kemudian hari ini ingin kembali mempertahankan, lah kenapa," ungkapnya.
Dengan diajukannya hak interpelasi oleh Fraksi PKB, Demokrat, dan PKS itu diharapkan eksekutif dapat memberikan keterangan secara detail.
"Pertanyaannya-kan kalau hari ini mau kembali, kenapa ditandatangani waktu itu," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi