Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menyampaikan bahwa sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran agar tidak ada pungutan liar di Kabupaten Kediri.
- ASN Pemkot Surabaya Pelaku Pungli Ada yang Dipecat dan Dinonjobkan
- Pemkot Surabaya Pecat Tenaga Kontrak Dispendukcapil Pelaku Pungli
- 90 Pegawai Terlibat Pungli Rutan KPK Bisa Dipecat
"Pada tanggal 15 Maret 2021, saya sudah keluarkan surat edaran yang isinya agar tak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri," Kata Bupati dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (17/6).
Masih kata Dhito mengatakan, bahwa dirinya sebelumnya sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya praktik pungutan liar. Seperti di beberapa objek wisata desa yang ada di Kabupaten Kediri.
Oleh sebab itu Mas Dhito mengimbau pihak-pihak yang melakukan pungutan liar untuk segera menghentikan.
"Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri," jelasnya.
Menurut Mas Dhito saat ini pemerintah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sehingga jika ditemukan praktik pungutan liar, akan menghambat proses pemulihan ekonomi masyarakat.
"Untuk pengelolaan wisata, kami di Pemerintah Kabupaten Kediri sudah menggunakan sistem TNT (Transaksi Non Tunai). Dimana pada sistem ini semuanya sudah berbasis elektronik. Sehingga meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polemik Destinasi Wisata Lahangan Sweet, Masyarakat Adat Gulinten Minta Polda Lakukan Mediasi
- Wisata Dungus Forest Park Akan Dibuka Kembali dengan Konsep Baru, Ini Penjelasannya
- Maskapai Penerbangan Luncurkan Program Strategis untuk Penuhi Destinasi Wisata ASEAN, Di antaranya AirAsia Travel Fair di Surabaya