Bupati Malang H M Sanusi memberikan arahan kepada seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Malang dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (DD dan ADD) Tahun 2022 di salah satu Hotel Kota Malang, Selasa (12/4).
- Sebelas Jabatan Tinggi Masih Kosong, Bupati Malang Dinilai Lelet
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripuran Persetujuan Raperda Pembangunan Industri dan Jawaban Bupati atas APBD 2023
- Jembatan Ambrol di Dau Mulai Diperbaiki 13 Mei, Dinas PUBM: Ini Respon Cepat Bupati Malang
''Kegiatan sosialisasi ini, tujuannya juga untuk membina para kepala desa se-Kabupaten Malang dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga tidak sampai terjadi atau menjadi permasalahan hukum di kemudian hari," ujar Sanusi dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.
Sanusi meminta para kepala desa memberikan pelayanan cepat terhadap publik dan perencanaan pembangunan desa tepat guna, tepat sasaran dan cepat segera dilaksanakan dengan tanpa melakukan kesalahan.
"Untuk proses evaluasi kemarin juga berjalan lancar dan baik sehingga tidak terjadi kesalahan yang fatal," tandas Sanusi.
Tak hanya itu, Sanusi juga menyampaikan soal dana isentif bagi Ketua RT dan RW yang diambil dari ADD akan segera direalisasikan.
"Pencairannya akan dilakukan secepatnya. Nanti dananya akan masuk ke rekening masing-masing ketua RT/RW yang sudah disiapkan petugas. Minimal sebelum atau seminggu sebelum Lebaran. Kalau dananya sudah ada, tinggal teknis penyalurannya saja," lanjutnya.
Masih kata Sanusi, bahwa sosialisasi ini sebagai komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pemahaman seluruh Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Malang.
" Utamanya terkait Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa. Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan nantinya juga dapat berjalan lancar, sehingga mampu memberikan manfaat dan mencapai tujuan sebagaimana harapan bersama," tuturnya.
Bahkan, Sanusi juga menjelaskan, bahwa sejumlah rencana kerja dan pembangunan Pemkab Malang didukung langsung Pemerintah Pusat.
''Semua rencana dan realisasi pembangunan harus bertumpu pada aspirasi masyarakat. Masyarakat desalah yang menjadi sasaran dalam setiap program pemberdayaan masyarakat. Tujuannya tentu memberikan stimulan kepada masyarakat desa agar dapat bangkit menjadi masyarakat desa yang mandiri, sehingga mereka mampu memanfaatkan potensi daerah masing-masing," pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi itu juga nampak hadir Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid, Ketua DPRD Kabupaten Malang, sejumlah Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Malang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sebelas Jabatan Tinggi Masih Kosong, Bupati Malang Dinilai Lelet
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripuran Persetujuan Raperda Pembangunan Industri dan Jawaban Bupati atas APBD 2023
- Jembatan Ambrol di Dau Mulai Diperbaiki 13 Mei, Dinas PUBM: Ini Respon Cepat Bupati Malang