Bupati Malang HM Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto membuka kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2022, pada Rabu (14/9).
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024
Pada kegiatan tersebut, hadir secara daring Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah II Kemenpan RB serta Tim Evaluator Kemenpan RB, dan para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Camat se Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, H Sanusi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Tim Evaluator dari Kemenpan RB, serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan.
"Reformasi birokrasi bermakna sebagai sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia. Selain itu, reformasi birokrasi juga bermakna sebagai sebuah pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia dalam menyongsong tantangan abad ke-21," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Menurut Sanusi, apabila reformasi birokrasi berhasil dilaksanakan dengan baik, maka akan mencapai tujuan yang diharapkan.
Diantaranya adalah mengurangi dan menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan.
Begitu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan atau program instansi, meningkatnya efisiensi biaya dan waktu dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi.
“Terbentuknya birokrasi yang antisipatif, proaktif, dan efektif," tegasnya.
Reformasi birokrasi, lanjut Sanusi merupakan upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan perubahan atau perbaikan ke arah yang lebih baik.
"Apabila gagal dilaksanakan, reformasi birokrasi hanya akan menimbulkan ketidakmampuan birokrasi dalam menghadapi kompleksitas yang bergerak secara eksponensial di abad ke-21, antipati, trauma, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan ancaman kegagalan pencapaian pemerintahan yang baik (good governance). Bahkan menghambat keberhasilan pembangunan nasional," tandasnya.
Selain itu, Sanusi menegaskan, agar pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, sebagaimana yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, guna mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya. Monitoring dan evaluasi juga dimaksudkan, untuk memberikan masukan dalam menyusun rencana aksi perbaikan berkelanjutan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun berikutnya," tuturnya.
Dia menekankan, bahwa reformasi birokrasi akan bermuara pada terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme.
"Semoga dapat terwujud pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, harapan bangsa Indonesia yang semakin maju dan mampu bersaing dalam dinamika global yang semakin ketat, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi semakin baik, SDM aparatur semakin profesional,” ujarnya.
Dia berharap hasil dari evaluasi hari ini dapat menjadi sumbangan yang berarti bagi perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang ke depan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024