Kejaksaan negeri Jember diharapkan bisa menjadikan Jember sebagai kota literasi hukum nasional, sehingga Jember bebas dari Korupsi.
- Bupati Jember Gus Fawait Raih Penghargaan Nasional di Bidang Pendidikan
- Pj Sekdakab Jupriono Lepas 5 Kloter Jamaah Calon Haji Jember dari Alun-alun Tanggul
- Suami-Istri Penjual Sate di Jember Naik Haji, Menabung Selama 27 Tahun
Demikian disampaikan Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Kejaksaaan Negeri Jember, DR. Prima Idwan Mariza kepada Zullikar Tanjung, di Kantor kejaksaan negeri Jember, di jalan Karimata Sumber sari Kabupaten Jember, Jumat (5/3).
Sebagaimana dikutip Kantor berita RMOLJatim, Hendy mendukung langkah mantan Kajari Jember ini, Prima Idwan Mariza, yang melakukan leterasi hukum kepada masyarakat Jember.
Sebagai syarat sebagai Kota Literasi Hukum Nasional, diantaranya ada ketersediaan buku-buku sebagai bahan literatur, Berbagai buku bacaan hingga jurnal hukum dalam berbagai bahasa tersedia di Kejari.
Dia juga mengatakan, Pria telah mewariskan banyak prestasi bagi Kejari Jember. Puncaknya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)",
"penggantinya harus lebih keren lagi, bisa bersinergi dengan Pemkab Jember, karena Jember masih banyak persoalan yang harus dituntaskan," ujar Hendi dihadapan sejumlah awak media.
Hendy menjelaskan persolan yang dihadapi Pemkab Jember, yakni persoalan kemiskinan, Angka kematian ibu( AKI)dan angka kematian Bayi( AKB), serta Stunting, yang masih tinggi di Jawa timur.
Belum lagi masih banyak warga Jember, yang berada dipinggiran, masih belum memiliki KTP Nasional.
"Ini Perlu dibantu instansi lainnya, diantaranya juga seperti Kejari, tidak akan berhasil misi kita. Mangapa AKI, AKB dan Stunting tinggi di Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Jember Gus Fawait Raih Penghargaan Nasional di Bidang Pendidikan
- Pj Sekdakab Jupriono Lepas 5 Kloter Jamaah Calon Haji Jember dari Alun-alun Tanggul
- Suami-Istri Penjual Sate di Jember Naik Haji, Menabung Selama 27 Tahun