Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mojokerto sempat vakum akibat pandemi covid-19.
- Mensos Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat di Mojokerto Berjalan Tahun Ini
- Tanah Longsor Timbun Mobil di Mojokerto, Satu Korban Meninggal Dunia
- Wali Kota Ning Ita Pimpin Larung Tirta Amerta Umbul Dungo Mojotirto Festival
Kini tahapan pilkades kembali digelar dengan sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak 2022.
Acara sosialisasi berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/4/2022), dan dibuka Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Dalam sambutan Bupati Mojokerto Ikfina menyampaikan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya, yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa, dibutuhkan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya.
"Proses penyelenggaraan pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif," kata Bupati Ikfina dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Bupati Ikfina menambahkan, sesungguhnya kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya," tegasnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyampaikan, berdasarkan pertimbangan undang-undang maupun pertimbangan lainnya, maka pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Mojokerto rencananya pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu 14 September 2022.
Pilkades serentak nantinya diikuti oleh 41 desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Bupati meminta pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Mojokerto ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Dia juga meminta agar pelaksanaan Pilkades serentak nanti, Kabupaten Mojokerto tetap bisa mempertahankan status PPKM level 1.
"Selain berlangsung aman dan kondusif, jangan sampai kemudian Pilkada ini nanti menimbulkan hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat. Semoga Pilkades serentak ini bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin baru di desa yang amanah dan bisa membawa desanya lebih maju dan lebih sejahtera," pungkasnya.
Landasan Pilkades yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dan yang paling bawah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Mojokerto adalah Perbup nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pilkades. Desa-desa yang berada di Wilayah Kecamatan Trawas, Pacet dan Kemlagi yang tidak mengikuti Pilkades Serentak tahun ini.
Sementara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa ini dilakukan oleh BPD. Proses pembentukan panitia wajib sesuai dengan aturan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan dan prasangka-prasangka. Kemudian tahap berikutnya adalah tahap pencalonan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mensos Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat di Mojokerto Berjalan Tahun Ini
- Tanah Longsor Timbun Mobil di Mojokerto, Satu Korban Meninggal Dunia
- Wali Kota Ning Ita Pimpin Larung Tirta Amerta Umbul Dungo Mojotirto Festival