Bupati Mojokerto Ngontel Bareng Kosti, Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengibarkan bendera start tanda dimulainya acara ngonthel bareng  /ist
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengibarkan bendera start tanda dimulainya acara ngonthel bareng  /ist

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengikuti Ngonthel Bareng bersama penggemar sepeda kuno yang tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Kabupaten Mojokerto di Lapangan Desa Gedeg Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, Minggu (12/5/2024). 


Ngonthel Bareng Bupati Mojokerto dan Kosti digelar dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal sekaligus memperingati Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto. 

Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Kepala Dinas Kesehatan dr Ulum Rokhmat Rokhmawan serat Pejabat Fungsional Bea Cukai Sidoarjo, Yulafreean Dwiandianto serta Ketua Kosti Mojokerto Satuman. Ngonthel bareng bersama ribuan pengermar sepeda kuno maupun komunitas sepeda menempuh jarak 15 Km yang berkeliling sekitar Desa Gedeg.

Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq sebagai penyelenggara mengatakan, acara ini sebagai upaya sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung pemerintah memerangi rokok ilegal. 

“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak ada pita cukainya atau ada pita cukai tapi palsu. itu melanggar dan dilarang. Kami dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto meminta dan memohon kepada yang hadir di sini untuk mendukung program pemerintah yakni gempur rokok ilegal,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Sidoarjo yang diwakili oleh Fungsional Bea Cukai Ahli Pertama, Yulafreean Dwiandianto menerangkan, rokok ilegal tidak boleh dikonsumsi. Karena rokok tanpa adanya pita cukai atau rokok polos tidak boleh beredar dan itu dilarang. 

“Saya mewakili kantor bea cukai menghimbau kepada para peserta ngonthel bareng ini untuk tidak membeli maupun mengkonsumsi rokok yang tidak ada pita cukainya atau menggunakan pita cukai palsu. Karena itu dilarang dan tidak boleh beredar. 

Sebelum memberangkatkan peserta, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa kegiatan hari ini yakni dari Kosti dan seluruh komunitas gowes, khususnya di Kabupaten Mojokerto, bersama-sama melaksanakan kegiatan program Gempur Rokok Ilegal. 

"Karena cukai yang dibayar para perokok akan dipakai untuk membiayai berbagai kegiatan. Termasuk kegiatan hari ini ngonthel bareng yang dibiayai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," katanya. Bupati Ikfina mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto khususnya, yang sudah membeli rokok legal. Sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama. 

"Selain itu kita juga untuk memperingati HUT Kabupaten Mojokerto yang ke-731," ujarnya.  

Bupati membeberkan, angka 731 tahun lalu, tepatnya tahun 1293 Masehi, 9 Mei adalah pengakuan diplomatis militer dari pasukan Mongol Tar-Tar terhadap kekuasaan Kerajaan Majapahit. 

"Jadi, hari lahirnya Kabupaten Mojokerto adalah hari lahirnya Kerajaan Majapahit," bebernya. 

Bupati Ikfina meminta semua warga Kabupaten Mojokerto wajib memelihara nilai-nilai luhur yang sudah diwariskan oleh para leluhur Kerajaan Majapahit, yaitu saling menghargai, menghormati, menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan. 

"Semoga Allah SWT merahmati dan meridoi semua upaya kita untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, sehat bersama, selalu bersama berkarya dan berjaya, sesuai dengan tema hari jadi Kabupaten Mojokerto yang ke-731,"jelasnya.(adv)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news