Bupati Probolinggo Tinjau Kamar Pasien Covid-19

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari meninjau ruang isolasi RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan penanganan kasus Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo.


Saat melakukan peninjauan, bupati didampingi Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ketua FKPS dr Mirrah Samiyah serta sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Perlu diketahui, RSUD Tongas telah menyiapkan diri sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19. Selain itu, ada 4 (empat) lokal gedung dengan kapasitas sebanyak 55 tempat tidur standart ruangan isolasi. Yakni, satu pasien satu kamar yang tertutup tersekat dan tidak berhubungan atau berkumpul dengan tempat tidur pasien lainnya. Telah disiapkan 4 (empat) bet yang dikhususkan penanganan intensive care kasus COVID-19.

Tantri menjelaskan, berdasarkan peninjauan terhadap fasilitas penanganan COVID-19, untuk penanganan kasus COVID-19 mencapai 97% selesai dan 3% nya sisanya adalah tinggal faktor penataan saja.

“Secara garis besar seluruh sarana prasarana di RSUD Tongas ini telah siap beroperasi,” katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOJatim, Senin (6/04/2020)

Menurut Tantri, atas dasar kemanusiaan, pihaknya akan menerima pasien dari luar daerah. Namun yang lebih diutamakan warga Kabupaten Probolinggo.

“Ini bukan ego sektoral Pemkab Probolinggo, tetapi kita pikirkan resiko yang luar biasa dikarenakan Kabupaten Probolinggo dikelilingi oleh zona merah. Managemen ini terfakta diberlakukan seluruh rumah sakit untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelasnya.

Sementara Direktur RSUD Tongas dr. Hariawan Dwi Tamtama menyampaikan penanganan secara intensive untuk penanganan tersebut menggunakan peralatan canggih

“Dalam penanganannya disediakan tenaga medis yang berjumlah 30 dokter yang terdiri dari dokter spesialis dan dokter umum yang dibantu dengan tenaga perawat sebanyak 214 orang dengan sistem kerja 18 hari kerja full dan 18 hari off untuk karantina, pemulihan dan lain lainnya," jelasnya.

Dalam penanganan tersebut lanjutnya, terbagi menjadi dua tim sesuai standart pengamanan. 

"Hotel yang disediakan untuk tempat menginap dan istirahat tenaga medis dokter. Di rumah sakit sendiri juga tersedia ruang transit atau istirahat bagi tenaga medis sebanyak 3 (tiga) ruangan dan ruang transit ganti petugas sebanyak 4 (empat) ruangan,”pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news