Polri mengungkap buronan jepang, Yusuke Yamazaki yang kabur ke Indonesia. Menurut data saat ini, Yusuke Yamazaki memakai nama samaran Fukuda.
- Lukas Ngaku Sakit saat Diperiksa, KPK: Tim Dokter RSPAD Menyatakan Fit
- Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Dikabarkan Akan Divonis Bebas
- Harun Masiku Tidak Punya Uang untuk Suap Komisioner KPU
"Buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Selain memiliki nama samaran, Ramadhan menyebut Yusuke Yamazaki terdeteksi tinggal di sejumlah apartemen di Jakarta.
"Terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," kata Ramadhan dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Yusuke berani mengambil langkah tersebut karena memiliki seorang penjamin berwarga negara Indonesia berinisial E.
"Terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," kata Ramadhan.
Yamazaki diduga kabur ke Indonesia usai aparat penegak hukum di Jepang menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan. Yamazaki diketahui bekerja sebagai pimpinan tertinggi salah satu perusahaan ternama di Jepang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tawarkan Jasa Seks Threesome dan Swinger Via Medsos, Pasutri Ditangkap
- 2 Rumah Mewah Milik Indra Kenz Disita Polisi
- Polisi Sita Surat dan Dokumen di Sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Belasan Orang Akan Diperiksa