Muhammad Sholeh (37), warga Surabaya ini digerebeg Unit I Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek tempat tinggalnya di Surabaya sekitar pukul 15.00 WIB.
- Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Capai 1,4 Triliun Rupiah
- Sidang Lanjutan Kasus SPI, Dua Saksi Tidak Melihat dan Mendengar Perbuatan Asusila
- Bantah Kena OTT KPK, Jubir Gubernur Sulsel: Bapak Sedang Istirahat
Penggerebekan terhadap tukang cuci pakaian tersebut dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi bahwa pria asal Lasem Baru, Krembangan, Surabaya itu dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba.
"Benar, kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 23 kantong plastik berisikan kristal warna putih," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa (2/7)
Sholeh bersama barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian dibawa menuju Polrestabes Surabaya untuk melakukan pemeriksaan.
Kepada penyidik, Sholeh mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dengan cara membeli kepada seseorang berinisial MS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sabu-sabu itu didapat pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan cara bertemu secara langsung di bawah Jembatan Suramadu sebanyak dua gram," ujar dia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Jember Tahan 2 Mantan Kepala dan Karyawan BRI Tersangka Kasus Kredit Fiktif
- PPJT Tuntut Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat Matthew
- Polisi Akhirnya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiyaan ART Jalan Serayu