AS (25), akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian. Pria asal Jalan Kalimas Baru itu ditangkap anggota tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai mencuri mobil saudaranya sendiri.
- DPO Pencurian Mobil Wilayah Surabaya, Akhirnya Tertangkap di Madura
- Terungkap! Misteri dan Kronologi Kasus Penyiraman Air Cabai ke Sopir Taksi Online di Probolinggo
- Spesialis Pencuri Pickup Antar Kota Dilumpuhkan Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya
Dalam aksinya, AS tak sendiri. Ia dibantu empat rekannya masing-masing berinisial RA (25); ZA (28); MF (25), dan HI (28) asal Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura. Mereka berhasil membawa kabur mobil Mitsubishi Expander milik FW (26).
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka AS lebih dulu merencanakan pencurian ini sebelumnya. Karena saudara dekat, AS bisa leluasa mencuri kunci kontak serta remot mobil korban. Setelah itu, ia lalu mengajak keempat teman untuk mengatur rencana.
"Tersangka AS ini, masih saudara dengan korbannya. Makanya dia bebas mengambil remot mobil," terang Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo melalui Kanit Jatanras Ipda M Mustofa, Jumat 27 Oktober 2023, sore.
Setelah AS berhasil mencuri kunci remot mobil itu, ia mengajak tersangka RA guna membawa kabur mobil yang terparkir di depan gudang nomor 27, Jalan Kalimas Barat. Saat itu, RA meminta bantuan ZA.
Selanjutnya, ZA mengajak temannya MF dan HI mencuri mobil korban. Saat itu, MF dan HI mengendarai motor Honda Beat menjemput ZA di Jalan Pegirian. Mereka bertiga berboncengan menuju lokasi mobil.
Setiba di lokasi, mereka membuka pintu mobil dan dengan cepat mencuri mobil tersebut menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya dicuri tersangka AS.
"Mobil dijual ke Madura. Ini masih kami cari keberadaan mobil korban, pengakuannya sudah dijual dan uangnya dibagi rata," terang dia.
Aksi ketiga tersangka ini terekam CCTV di lokasi kejadian. Polisi mendapat petunjuk kemudian menyelidiki identitas mereka. Selanjutnya tiga tersangka ditangkap dan mengaku AS dan RA terlibat pencurian.
AS ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan korban FW. Dia tega mencuri karena butuh uang.
"Pengakuan butuh uang untuk nyabu. Ini masih kami selidiki lagi motifnya," tutup dia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap 356 Kasus Narkoba di 2024, Amankan Barang Bukti Senilai Rp 3,4 Miliar
- DPO Pencurian Mobil Wilayah Surabaya, Akhirnya Tertangkap di Madura
- Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kerusuhan usai Laga Madura United Vs Persib Bandung