Bakal Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9).
- Menko Pemberdayaan Masyarakat Dorong Program PMN Mampu Sejahterakan Masyarakat Pra Sejahtera
- Cak Imin: Semua Kader PKB Boleh Menjadi Ketua Umum
- Cak Imin: PKB Bukan Milik PBNU
Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Menanggapi hal ini, bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan tidak mau mengaitkannya dengan perhelatan Pilpres dan menyakini KPK akan bekerja secara profesional.
"Beliau (Cak Imin) datang ke KPK sebagai warga negara yang baik yang memenuhi panggilan setiap ada penegak hukum membutuhkan bantuannya," kata Anies di Markas Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu sedang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
"Jadi saya yakin dan bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah semuanya lancar dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," tandasnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar seyogyanya diperiksa Selasa kemarin (5/9). Namun Wakil Ketua DPR RI itu ada kegiatan lain di Kalimantan Selatan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim