Caleg DPRD Bangkalan dari Partai Demokrat, Tirmidzi resmi telah melaporkan kasus penyusutan perolehan suaranya hasil Pemilu 2024 di 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sumur Kuning, Kecamatan Kwanyar.
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
Sebelumnya, Tirmidzi yang dikenal Mimit berhasil meraih 390 suara, namun setelah dilakukan penghitungan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kwanyar, suara tersebut lenyap tak tersisa.
Mimit datang melaporkan kasus ini ke PPK Kwanyar didampingi kuasa hukumnya Nurus Sobah dan beberapa pendukungnya.
Mereka membawa bukti berupa salinan C Hasil dan foto C Plano. Sobah menyatakan bahwa mereka akan melakukan upaya hukum sekecil apapun untuk mengawal kasus ini hingga proses penyidikan, penyelidikan, dan pengadilan.
Tujuan dari upaya hukum ini adalah agar ada efek jera bagi pelaku kecurangan sehingga kejadian serupa tidak terulang di Pemilu mendatang.
Sobah juga menyoroti buruknya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Kwanyar yang dipenuhi dengan intrik dan kecurangan. Menurutnya, beberapa caleg melakukan segala cara untuk mengamankan suara mereka, termasuk mendapatkan suara yang tidak sah secara hukum.
"Pemilu saat ini sangat amburadul. Penuh dengan intrik. Penuh dengan kecurangan, segala cara dilakukan oleh caleg-caleg tertentu untuk mengamankan suaranya termasuk mendapat suara yang tak dibenarkan secara hukum," tukas pengacara alumni UTM Bangkalan itu.
Sobah mengungkapkan bahwa kecurangan semacam ini terjadi karena adanya konflik kepentingan dalam proses pemilihan serta pengawasan yang tidak maksimal. Kasus seperti yang dialami kliennya itu menjadi sorotan publik dan menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dalam Pemiku.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Muzammil Anwar, Ketua Tim Sukses Tirmidzi. Ia menyebut bahwa pemilihan legislatif di Kwanyar telah terjadi kecurangan yang terencana, termasuk pemindahan suara hasil milik caleg tertentu ke caleg lain. Ia menduga ada oknum petugas PPK terlibat dalam praktik curang ini.
Mimit yang menjadi korban praktik curang tersebut telah mengkonfirmasi kebenaran kasus ini kepada Ketua PPK.
Data yang diajukan oleh Mimit dan timnya ternyata sama persis dengan data yang ada di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya kecurangan.
"Setelah kita konfirmasi ke Ketua PPK, ternyata tadi malam ketua sudah cek data dengan Panwascam. Bahwa nota keberatan yang sudah kami ajukan ke PPK itu ternyata benar adanya. Jumlahnya pun sama. Nota keberatan yang kami tanda tangani dengan data yang ada di Panwascam dan di PPK ternyata sama persis" ungkapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pameran Naskah Kuno Warnai Haul Akbar Syaikhona Kholil Bangkalan, Gubernur Khofifah: Ini Komitmen Menjaga dan Menghargai Keilmuan Ulama Nusantara
- Jelang Haul Akbar Satu Abad Syaikhona Kholil Bangkalan, Gubernur Khofifah: Beliau Ulama Besar Inspirator Lahirnya NU, Organisasi Islam Terbesar Di Dunia
- SKK Migas dan PHE WMO Salurkan Bantuan untuk Nelayan dan Korban Banjir di Bangkalan