Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Kompak Abaikan Undangan Rapat Komisi I DPRD Kota Madiun

Kantor DPRD Kota Madiun/RMOLJatim
Kantor DPRD Kota Madiun/RMOLJatim

Camat dan Lurah se-kecamatan Kartoharjo Kota Madiun kompak tidak menghadiri undangan resmi rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD setempat, Senin (24/3). 


RDP dengan komisi I tersebut terkait dengan program kegiatan yang sudah dan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 sesuai dengan pembahasan APBD.

Selain itu Komisi I juga ingin mendengarkan penjelasan para Camat dan Lurah yang dipanggil pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas dalam kota beberapa waktu lalu. 

"Dari komisi I secara resmi mengundang rapat dengar pendapat dengan pak Camat dan Lurah se-kecamatan Kartoharjo. Secara resmi kami juga berkirim surat ke Wali Kota untuk membahas program kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan di tahun 2025 sesuai dengan pembahasan APBD dan alokasi anggaran refocusing," kata ketua komisi I Didik Yulianto. 

"Kami juga ingin mendengarkan sekaligus klarifikasi permasalahan pemanggilan Camat dan Lurah terkait perjalanan dinas dalam kota di tahun 2024 oleh kepolisian," imbuhnya. 

Didik mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran Camat dan Lurah tersebut. Menurutnya sikap tersebut tidak menghargai lembaga DPRD karena undangan yang dilayangkan itu bersifat resmi. 

"Sampai detik ini kita juga gak tau alasan ketidakhadiran mereka, padahal undangan kita itu resmi. Artinya jelas mereka ini tidak menghargai lembaga DPRD. Kalau dibalik eksekutif yang butuh kita kemudian kita bersikap seperti Camat dan Lurah bagaimana coba," kecam Didik. 

Sementara itu informasi dari Sekretariat DPRD Misdi, alasan ketidakhadiran Camat dan Lurah se-kecamatan Kartoharjo dikarenakan masih sibuk pelayanan dan bisa menghadiri RDP setelah hari raya Idul Fitri. 

"Informasinya tadi Camat dan Lurah masih sibuk pelayanan bisanya menghadiri RDP setelah hari raya," pungkas Misdi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news