RMOLBanten. Camat Sobang, Kabupaten Pandeglang, Subro Mulisi membantah dirinya pernah menggadaikan mobil dinas milik kecamatan, seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
- Kebakaran Hanguskan Pabrik Tali Rafia Mojongapit Jombang
- PTPN I Regional 4 Serap 16 Ribu Tenaga Kerja Perempuan untuk Capai Target Produksi Komoditas Tembakau 12.750 Ton
- Panen Raya, Puluhan Tukang Ojek Gabah Ikuti "Motorcross" di Tengah Sawah
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada istilah gadai menggadaikan kebdaraan dinas kepada pihak manapun. Di sini saya jelaskan, saat hendak mudik lebaran ke Karawang, Jawa Barat, saya menitipkan mobil itu kepada salah seorang anggota Satpol PP di lingkungan Kecamatan Sobang," papar dia.
Pada saat akan menitipkan kendaraan dinas itu, lanjutnya, dia menyarankan kepada bawahannya itu agar menggunakan kendaraan tersebut jika ada keperuan yang sangat penting. Dia menduga, kendaraan itu digunakan oleh keluarga anggota Satpol PP tersebut.
"Mungkin plat nomor yang semula warna dasarnya merah ditutup atau diganti sementara dengan plat hitam, sehingga mobil itu disangka telah saya gadaikan. Saya tidak menggadaikan mobil itu," tegasnya lagi.
Saat isu tersebut mencuat, lanjutnya, dirinya langsung berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati serta Inspektorat Pemkab Pandeglang.
"Saya juga menyatakan kepada Ibu Bupati bahwa isu itu tidak benar, karena saya sendiri tidak pernah menggadaikan mobil dinas itu,†tandasnya.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Waspada! Lagi-Lagi Muncul Aksi Penipuan Atasnamakan Sekda Kota Surabaya
- Wali Kota Eri Terjunkan Ratusan Satgas Jaga Kebersihan Pedestrian dan Saluran Air
- Anak Serda Edi Wibowo Dapat Beasiswa, Bupati Kediri: Sudah Jadi Tanggungjawab Kami