Search: 

Polda Jatim terus mengembangkan kasus peredaran obat petasa atau mercon diwilayahnya. Setelah berhasil mengungkap peredaran obat petasan yang beredar di wilayah Jawa Timur. Dari hasil ungkap kasus itu, Direskrimum Polda Jatim mengamankan 3 orang tersangka. Yang berperan sebagai peracik, dan pembuat obat petasan. Dari tangan tiga tersangka, polisi menyita sebanyak 231 kg obat petasan siap edar.