Search: 

KPU Kabupaten Jember, Tetap Melanjutkan Tahapan Pemilu 2024, melakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data pemilih ( Pantarlih ). Meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mengabulkan permohonan partai Prima, untuk menghentikan sisa tahanan Pemilu 2024. Sebab, putusan pengadilan tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht ).